BKAN DPR RI: Unsur Korupsi di Banten Sudah Lebih Baik

SERANG – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di ruang rapat Gubernur Banten, Pendopo KP3B Provinsi Banten, Senin (14/1/2019).

Rombongan dipimpin oleh Wilgo Zainar dari fraksi Gerindra dalam rangka mengetahui kinerja Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota dalam tata kelola keuangan.

BAKN memberikan apresiasi kepada Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy karena di bawah kepemimpinannya, Pemprov Banten dua tahun berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangannya.

Dalam penyerahan laporan tersebut, WH menyatakan bahwa, LKPD pemprov tahun 2017 sudah sesuai standar dan Ia percaya bahwa BPK RI perwakilan Banten Dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Willgo Zainar mengatakan kunjungan ini untuk menindak lanjuti hasil temuan BPK.

“Pemprov Banten yang secara tuntas dan sempurna berhasil untuk menyelesaikan tunggakan hasil temuan mulai dari tahun 2015 hingga sekarang 2018,” ujarnya.

Hanya dari Kabupaten dan Kota Tangerang, lanjutnya, masih berada pada non progres, dan segera diselesaikan.

“Kami bersama BPK RI Perwakilan Banten, tentunya ini pengawalan untuk penyelesaian akhir dari tindak lanjut. Dan kita lihat bersama bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak ada hanya tinggal penyelesaian data saja,” ucapnya.

Honda