Loading...
Loading...

BKPSDM Kabupaten Serang Klaim WFA Tak Ganggu Pelayanan Publik

Dewan Subari Idul Fitri

 

SERANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Serang mengklaim, apabila kerja dimana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN diterapkan, kebijakan tersebut tak bakal mengganggu pelayanan publik.

Sebagai informasi, kebijakan WFA merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo.

Dampak dari kebijakan ini, membuat para pegawai yang bekerja di kementerian, mengalami pola perubahan waktu dan tempat.

Untuk para ASN di pemerintahan daerah, rencananya kebijakan ini bakal diterapkan. Adapun untuk pola kerja WFA, disebabkan oleh efisiensi yang mengharuskan fasilitas kantor dibatasi.

KPU Kab. Serang PSU

“Pendapat saya untuk beberapa dinas yang memang sudah terdigitalisasi, tentunya tidak akan menghambat pelayanan tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

Untuk saat ini, kata dia, kebijakan WFA belum diterapkan di lingkungan Pemkab Serang.

Namun dirinya telah mengutus pegawai BKPSDM Kabupaten Serang ke BKN pusat guna melihat langsung kebijakan WFA.

“Yang pertama di Kabupaten Serang belum diterapkan, karena masih menunggu kebijakan tertulisnya dari BKN,” ujarnya.

“Sementara BKN sendiri kemarin staf saya ke sana, mereka (pegawai BKN) masih melaksanakan WFA, seminggu cuma tiga hari kerja, Senin, Selasa, Rabu,” tutupnya.

Perlu diketahui, WFA tetap bekerja selama 5 hari dalam seminggu, hanya saja, dari total 5 hari kerja dalam seminggu, beberapa hari para pegawai dapat bekerja dimana saja, dalam artian tidak di kantornya. (*/Ajo)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien