Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir, Warga Mancak Minta Pemerintah Tutup Semua Tambang
SERANG – Agung, Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Mancak, mengecam keras kepada pemerintah setempat untuk segera menutup semua tambang pasir yang beroperasi di daerah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Pernyataan ini datang sebagai tanggapan atas insiden tragis yang menelan korban jiwa, dimana seorang bocah berusia 10 tahun, D, tewas tenggelam di bekas galian pasir di Kampung Walukon, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Kecelakaan yang menelan korban jiwa seperti ini bukan satu dua kali terjadi. Masalah hilang begitu saja, bahkan para penambang pun terus menambang dengan sebebasnya tanpa aturan,” ujar Agung dengan tegas, pada Senin (29/4/2024).
Agung menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi bahaya yang diakibatkan oleh kegiatan tambang pasir.
Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa sebagian besar penambangan yang terjadi di daerah tersebut adalah ilegal, bahkan jika ada yang mengklaim legal secara badan hukum, praktik mereka tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai.
“Kami MPLH ingin agar semua penambangan ditutup, agar lingkungan hidup tidak semakin rusak, dan kejadian yang menelan korban akibat tambang pun tidak ada lagi,” tambahnya.
Agung juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk menindaklanjuti permintaan ini bukan hanya pada pemerintah tingkat kabupaten atau provinsi, tetapi juga pada semua lembaga terkait, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Pernyataan Agung ini mencuat setelah insiden tragis yang menimpa D, anak kecil yang menjadi korban terbaru dari kondisi berbahaya di sekitar area tambang pasir.
Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2023, ketika seorang bocah lain juga ditemukan tewas setelah terpeleset ke bekas galian pasir di daerah Mancak.
Sementara itu, pihak berwenang telah melakukan tindakan investigasi terhadap insiden terbaru ini, meskipun pihak keluarga korban menolak untuk menjalani proses autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kekhawatiran akan keselamatan masyarakat terus memuncak, memicu seruan agar pemerintah segera mengambil tindakan preventif yang lebih serius.
“Pada saat petugas kepolisian datang ke TKP, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ditemukannya bekas atau luka akibat kekerasan,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri dalam pernyataannya. (*/Hery)