Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kramatwatu – Serang
SERANG – Polisi Sektor (Polsek) Waringinkurung, Kabupaten Serang, mengamankan peluru meriam kecil (mortir) aktif yang berasal dari masa Perang Dunia II, setelah mendapatkan laporan dari warga.
Menurut penuturan warga Kramatwatu yang menemukan mortir tersebut, Jahmudi, bom di era zaman penjajahan itu ditemukan di sebuah kebun pinggir Jalan Raya Serang – Cilegon KM 12, saat dirinya hendak mengambil rumput untuk pakan ternak.
“Ya di kebun, di tanah kosong, tidak tahu bahwa itu bahan peledak, tadinya mau dikilo (dijual-red), tapi entar aja dulu, saya taruh dulu di kandang sapi, takut meledak, saya nemunya kalau nggak salah hari Rabu (12/7/2017),” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Polsek Kramatwatu, Minggu (16/7/2017).
Menyikapi temuan itu, Unit Penjinak Bom Satuan Brimob Polda Banten langsung mendatangi lokasi mortir saat itu juga.
Mortir yang ditemukan warga menurut, Brigadir Inayatullah, merupakan peledak yang masih aktif dan bisa meledak kapan saja.
Jenis mortir yang ditemukan adalah bom militer berkaliber besar, diperkirakan mortir tersebut berasal dari perang dunia ke dua.
“Kami dari Gegana tadi menerima laporan dari Polsek Waringinkurung bahwa adanya bom militer ini, sehingga kami datang kesini untuk mengamankan, setelah kita melakukan pengecekan ternyata bom ini jenis bom militer berkaliber besar, dengan panjang kurang lebih 60 centimeter dan beratnya diatas 15 kilogram. Bom ini masih aktif, ini kita perkirakan dari perang dunia ke dua, sekitar tahun 45 atau sebelum kemerdekaan,” ungkapnya kepada wartawan.
Atas penemuan bom itu, Polsek Waringinkurung langsung melakukan penyelidikan terkait asal usul bom.
“Penemuannya sedang dalam proses penyelidikan oleh Polsek Waringinkurung,” katanya
Lebih lanjut ia mengatakan, mortir tersebut akan disimpan terlebih dahulu dan akan dimusnahkan pada akhir tahun ini.
“Untuk pemusnahan bom, kalau nggak di Mandalawangi atau Bojonegara,” tuturnya.
Brigadir Inayatullah menegaskan kepada masyarakat, jika ada yang menemukan barang yang tidak dikenal dan atau mengetahui adanya mortir segera melaporkan ke pihak yang berwenang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (*)