Wisata Anyer

Bupati Instruksikan Tim Zakiyah Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Dugaan Pencabulan di Kopo

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan Tim Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiyah) untuk memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Pemerintah Kabupaten Serang terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai permohonan bantuan hukum dari keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga mengalami trauma psikologis setelah peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Serang melalui Tim Zakiyah berupaya memastikan keluarga memperoleh akses terhadap layanan pendampingan hukum yang tersedia.

Advokat sekaligus akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Cecep Azhar, yang tergabung dalam Tim Zakiyah, mengatakan pihaknya segera menjalin komunikasi dengan keluarga korban setelah menerima arahan dari Bupati Serang.

“Atas arahan Ibu Bupati Serang, kami langsung menghubungi orang tua korban pada Kamis (25/6/2026). Alhamdulillah komunikasi berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari pihak keluarga,” ujar Cecep Azhar.

Dari hasil komunikasi awal, diperoleh informasi bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Keluarga korban juga telah didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum H. Aryadi.

Menurut Cecep, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan akses pendampingan hukum.

Ia menegaskan, Tim Zakiyah akan terus memantau perkembangan penanganan perkara dan siap berkoordinasi dengan kuasa hukum yang telah mendampingi keluarga apabila diperlukan.

“Kami siap memberikan pendampingan dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan, agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan hak-hak korban tetap terlindungi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk memberikan akses layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan.

Melalui Tim Zakiyah, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien