Bupati Serang Naikkan Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji 50 Persen, Ribuan Pendidik Terima Manfaat
SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan melalui kebijakan kenaikan insentif sebesar 50 persen bagi guru madrasah dan guru ngaji di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menurutnya, di tengah perkembangan industri dan perubahan sosial yang semakin cepat, keberadaan guru madrasah tetap menjadi fondasi pembentukan karakter masyarakat.
Guru madrasah tidak hanya berfungsi sebagai pengajar ilmu agama, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral sekaligus penguat intelektual generasi muda di Kabupaten Serang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah saat membuka peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan insentif merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pejuang pendidikan keagamaan.
Kebijakan tersebut menyasar 7.355 guru madrasah serta 8.686 guru ngaji yang selama ini berperan aktif dalam pendidikan formal maupun nonformal.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, insentif guru keagamaan nonformal mengalami peningkatan, di antaranya guru Madrasah Diniyah Awaliyah yang kini menerima Rp300.000 per bulan dari sebelumnya Rp200.000.
Guru ngaji dan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an juga mengalami kenaikan menjadi Rp150.000 per bulan dari sebelumnya Rp100.000.
Sementara itu, pemerintah daerah turut memberikan dukungan bagi guru keagamaan formal non-ASN pada jenjang Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, hingga Madrasah Tsanawiyah dengan insentif sebesar Rp100.000 per guru setiap bulan.
Ratu Zakiyah mengakui bahwa peningkatan tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan pengabdian para tenaga pendidik.
Namun demikian, ia berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi sekaligus menjadi motivasi tambahan bagi para guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan penguatan kapasitas fiskal daerah agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat terus ditingkatkan secara bertahap.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang juga mengajak para guru madrasah untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran serta menjadikan madrasah sebagai pusat perubahan sosial yang mampu melahirkan generasi cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi.
Ketua DPD PGMI Raya Kabupaten Serang, Dadang, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah daerah dengan terus melakukan evaluasi pembelajaran agar lingkungan pendidikan semakin aman, nyaman, serta ramah anak bagi para siswa.***

