Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Formasi Tahun 2025 dalam pelantikan yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin, (29/12/2025).
Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dari total 6.057 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta pelayanan publik yang prima,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan integritas sebagai aparatur negara.
Menurutnya, kinerja para PPPK akan menjadi cerminan wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Serang.
“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” tegasnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa akan ada evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik.
“Tentu akan ada evaluasi. Pembinaan dilakukan oleh BKPSDM. Karena itu saya minta seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan kinerja, sebab pasti ada penilaian,” paparnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat kebijakan pemerintah pusat, yang pengangkatannya dibatasi hingga akhir tahun 2025.
“Alhamdulillah, sebanyak 6.057 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang hari ini resmi dikukuhkan dan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Serang,” pungkasnya. ***


