Bupati Serang : Seluruh OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

SERANG – Untuk melindungi pekerja dari resiko ekonomi maupun penyakit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang himbau seluruh perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut bertujuan untuk melindungi pekerja dari resiko ekonomi maupun penyakit agar lebih aman dalam melakukan pekerjaannya karena ada pihak yang akan menanggung resiko tersebut.

Turut hadir, Dewan Pengawasa BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wijtaksono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R Setiawan, dan Asisten Kepala Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bayu Mulyana.

Dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan Desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Serang berupaya untuk meningkatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya pengembangan manfaat program untuk kepentingan pekerja.

Bahkan, Ia juga berencana, akan mendata ulang tenaga honorer Kabupaten Serang agar mengikuti program yang dibayarkan melalui insentif bulanan sehingga pekerja akan terlindungi dari resiko.

“Program ini memiliki manfaat yang bagus karena tidak bisa prediksi yang akan terjadi kedepannya,” ungkap Tatu saat memberikan sambutan di Lapangan Kadu Jaro, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Rabu (21/11/2018).

“Iurannya juga sangat kecil sekali, hanya Rp16 ribu perbulan dan ini juga untuk kepentingan Honorer,“ imbuhnya.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Diketahui, Pemkab Serang juga telah membuat beberapa kebijakan dalam bentuk regulasi terkait dengan pelaksanaan bpjs ketenagakerjaan. Diantaranya, mengeluarkan surat edaran Bupati Serang tentang wajib kepesertaan ketenagakerjaan untuk perusahaan, badan usaha, lembaga dan seluruh OPD.

Dia juga, akan koordinasi dengan seluruh camat agar mendorong Kepala Desa sosialisasikan program tersebut.

“Masih banyak masyarakat yang belum tau, kalau sudah tau manfaatnya pasti berminat,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pelayananan BPJS Ketenagakerjaan, Bayu Mulyana mengapresiasi atas kinerja Pemkab Serang dalam sosialisasi program tersebut. Sehingga, banyak masyarakat Kabupaten Serang mengikuti programnya.

“Ini Desa ketiga yang kita resmikan dan sebelumnya ada dua Desa di Kecamatan Petir,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Serang sudah mencapai 12 ribu dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Desa merupakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di Desa.

“Kita tidak bekerja sendiri. Namun, melibatkan perangkat Desa hingga RT dan RW untuk sosialisasi ini,” katanya. (*/Dave)

 

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien