Iklan Banner

Bupati Serang Tekankan Penggunaan Dana Desa untuk Pengelolaan Sampah

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program “Serang Bebas Sampah” sebagai bagian dari 100 hari kerja pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi para kepala desa se-Kabupaten Serang tahun 2025, yang digelar di Villa Jayakarta, Anyer, Selasa (15/7/2025).

Dalam arahannya di hadapan 87 kepala desa, Bupati Zakiyah menyampaikan pentingnya peran desa dalam mendukung pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Ia menekankan bahwa dana desa dapat digunakan untuk mendukung program ini secara konkret.

HPN Dinkes Prokopim

“Salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja kami adalah pengelolaan sampah. Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk mengelola sampah yang ada di wilayah masing-masing secara baik. Terkait pembiayaan, dana desa dapat digunakan untuk keperluan ini,” tegasnya.

Zakiyah juga menyebut telah meminta Kadis PMD Kabupaten Serang, Sugiarto, untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Desa guna memastikan bahwa penggunaan anggaran desa untuk pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Saya sudah minta Pak Sugi untuk mengkomunikasikan langsung dengan Dirjen di Kementerian Desa agar para kepala desa tidak ragu dalam menggunakan anggaran desa untuk pengelolaan sampah. Tadi juga hadir dari Inspektorat Kementerian Desa, kami sampaikan langsung agar program ini bisa berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap pengelolaan sampah bisa dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga, RT/RW, hingga desa dan kecamatan.

Dengan demikian, cita-cita menjadikan Kabupaten Serang sebagai daerah bebas sampah bisa tercapai secara bertahap dan terstruktur. (*/Fachrul)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien