Cabuli Bocah SD, Pria Pengangguran Asal Sumut Ini Dibekuk Polresta Serang Kota
SERANG – Seorang siswi SD (Sekolah Dasar) berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang pria tak dikenal saat sedang mulung rongsokan di sekitar rel kereta api di Lingkungan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kini diketahui, pelaku merupakan seorang pengangguran yang baru satu Minggu tinggal di Kota Serang.
Pelaku berinisial FS (46) warga Sumatera Utara berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Jumat (27/9/2024) di depan Mall of Serang saat hendak melarikan diri.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kejadian bermula saat korban pamit ke sang ibu untuk pergi mengumpulkan barang bekas usai pulang sekolah pada Senin (22/9/2024) lalu.
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban yang sedang duduk beristirahat di depat minimarket dekat Rumah Sakit Sari Asih Serang dihampiri oleh pelaku.
Korban sempat dirayu pelaku untuk membeli makanan di minimarket, namun ditolak oleh korban.
“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam Alfamart tapi tidak membeli apa-apa, dia hanya memutari ruangan di dalam sambil mengamati korban yang masih duduk di depan Alfamart,” kata Sofwan dalam press conference di Mapolresta Serang Kota, Selasa (1/10/2024).
Disampaikan Sofwan, pelaku FS kembali membujuk korban untuk ikut dengannya dengan iming-iming mengajak makan dan akan memberikan sejumlah uang sehingga korban pun mau ikut bersama pelaku.
“Pelaku menggenggam tangan korban menyebrang jalan raya menyusuri rel kereta api. Saat tiba di tempat sepi, pelaku menarik tangan dan membanting korban ke tanah sampai korban terlentang di semak-semak di pinggir rel kereta api,” ujar Sofwan.
Dikatakan Sofwan, di lokasi yang jauh dari keramaian, korban mulai disetubuhi oleh pelaku, tak hanya disetubuhi, korban pun sempat dicekik lehernya dan dipukul di bagian mata sebelah kanan oleh pelaku lantaran korban mencoba melawan dan berteriak.
“Pelaku juga sempat mengancam korban, ‘kalau teriak saya bunuh kamu’. Lalu pelaku menyetubuhi korban,” ucap Sofwan sambil menirukan omongan pelaku.
Usai melampiaskan nafsu bejadnya, dikatakan Sofwan, pelaku kembali mengancam korban untuk menceritakan nasib yang dialaminya kepada siapapun sambil bergegas pergi meninggalkan korban.
“Setelah pelaku pergi, korban pun lari ke rumah dan menceritakan kejadiannya ke orang tuanya,” kata Sofwan.
Diakui Sofwan, orang tua korban melaporkan nasib yang menimpa anaknya ke Mapolresta Serang Kota pada Rabu (24/9/2024). Dan dari petunjuk yang dapati dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di sekitar Mall of Serang.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan oleh Unit PPA, namun pelaku berhasil dibawa masuk ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polresta,” katanya.
Diungkapkan Sofwan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku FS merupakan pengangguran yang baru satu Minggu berada di Kota Serang dan kerap tinggal serampangan di terminal-terminal.
“Pelaku ini tidak punya pekerjaan, menurut pengakuan pelaku dia baru satu Minggu di Kota Serang dan tinggal berpindah-pindah dari satu terminal ke terminal yang lain. Sebelumnya dia dari Kalideres, terus ke Kota Serang, pengakuannya mampir di sini (Kota Serang) mau pulang ke Medan,” tandasnya. (*/YS)