Cegah dan Tanggulangi Covid-19, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Rp 20 Miliar
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil pergeseran alokasi anggaran di APBD Kota Serang dan alokasi dari Dana Insentif Daerah (DID).
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, anggaran tersebut akan diperuntuhkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Karena, mulai besok Pemkot Serang serempak akan melakukan penyemprotan desinfektan disetiap ruang publik di Kota Serang. Hal itu sebagai sangkalan dari berbagai pihak yang menganggap Pemkot Serang masih berleha-leha dalam penanganan Covid-19.
“Kalau ada yang mengklaim bahwa Pemkot Serang belum serius dalam penanganan Covid-19 ini. Maka, besok seluruh jajaran Pemkot Serang serempak melakukan penyemprotan desinfektan di tempat umum se Kota Serang yang dibagi beberapa kelompok. Dan titik kumpulnya itu di lapangan Puspemkot Serang,” kata Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (23/3/2020).
Adapun rincian anggaran untuk penanganan Covid-19 itu mulai dari pergeseran anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang dan bantuan DID.
“20 miliar itu dengan rincian 13,5 miliar dari DID, Dinkes 1,8 miliar sisanya di OPD lainnya untuk penanganan di internal dinas masing-masing seperti di Bappeda Kota Serang harus melakukan pengadaan masker, hand sanitizer, desinfektan dan alat pengecek suhu tubuh begitupun OPD lain,” tutupnya. (*/Ocit)
