Dapat Tambahan 30 Ribu Blanko KTP-E, Disdukcapil Kab Serang Ngaku Masih Kurang Banyak
SERANG – Saat ini blangko KTP-e yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencapai 40.000 lembar.
Meskipun jumlah blanko KTP yang dimiliki saat ini sangat banyak namun jumlah tersebut belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang yang datanya sudah siap cetak (PRR) yaitu sebanyak 59.000.
Dikatakan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustofa, dengan keterbatasan ketersediaan blanko KTP elektronik pihaknya masih belum berani mengumumkan kepada masyarakat.
“Saya khawatir kurang nya kuota ini jadi masalah baru,” ujarnya kepada faktabanten.co.id, Selasa (23/5/2017).
Sementara itu Kabid Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Serang, Endah Yuni T mengatakan, blanko yang tersedia sekarang ini diprioritaskan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman sebelum September 2016.
“Yang PRR sampai Mei ini jumlahnya 59.000 lebih dan harus dipilah lagi, jadi yang lewat November 2016 tidak bisa di cetak,” ujarnya.
Selain itu menurut Endah bukan hanya di 2016 dan 2017 data Perekaman pada tahun 2013 dan 2014 pun masih ada yang belum tercetak.
“Itu yang akan kami prioritaskan yaitu masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima KTP-e, karena kalau yang hilang, rusak atau pindah alamat bisa dibuat surat keterangan,” jelasnya. (*)
Penulis: Yosep.