Loading...

Di Hadapan Mahasiswa Banten, Yandri Janji Akan Usulkan Revisi UU MD3

SERANG – Anggota DPR-RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan revisi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.

Hal tersebut disampaikannya usai dialog dengan Forum Lembaga Legislasi Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Banten di Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Jumat (23/2/2018).

Usulan revisi tersebut akan disampaikannya di sidang Badan Legislasi DPR dalam waktu dekat ini.

“Terkait Undang-undang MD3 ini saya akan usulkan dalam masa sidang nanti di badan legislasi untuk direvisi segera supaya itu bisa digunakan jangka panjang,” ujar Yandri kepada faktabanten.co.id.

Menurutnya banyak dari pasal UU MD3 yang telah direvisi dari 9 Januari hingga 14 Februari 2018 ini, dan masih harus direvisi.

“Kalau ini kan banyak pasal peralihannya, masalah pimpinan kemudian wewenang DPD apalagi pasal-pasal yang menyangkut kritik oleh rakyat itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengaku siap untuk memperjuangkan revisi undang-undang yang menuai pro kontra di masyarakat tersebut. (*/Yosep)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien