Dian Damayanti, Dewan Muda Perempuan Pertama di Dapil 3 Kabupaten Serang
SERANG – Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dian Damayanti tercatat sebagai salah satu Anggota muda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode kenggotaan 2019-2024.
Prosesi pelantikan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Selasa, (3/9/2019) lalu.
Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), ia menempati posisi sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang. Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pengawasan dari Komisi II DPRD, diantaranya Asisten Daerah II, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, Baznas, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Wanita berusia 26 tahun ini untuk pertama kalinya menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan 3 Kabupaten Serang, yang meliputi enam Kecamatan, yaitu Bandung, Pamarayan, Cikeusal, Tanjung Teja, Petir dan Baros. Dian berhasil meraih 4.686 suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Meski tergolong masih muda, perempuan kelahiran Serang, 1 Juli 1993 ini rupanya tidak terlalu asing dengan lingkungan politik.
Dian merupakan putri bungsu dari Muhammad Yunus, dan Rohanah, dan memiliki satu Kakak kandung bernama Aditya. Ayahnya merupakan Kepala Desa Malabar periode 2015-2021. Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa pada periode 2001-2008.
“Gak terlalu asing dengan politik, karena background orang tua dari turun menurun sebagai Kepala Desa,” kata Dian kepada Fakta Banten di Gedung DPD partai Gerindra Banten. Jumat, (15/11/2019).
Dian pernah menjadi salah satu tenaga pengajar di Sekolah Pendidikan Khusus (SKH) Negeri 01 Kota Serang. Selama dua tahun ia habiskan untuk mengabdi kepada anak bangsa yang memiliki kebutugan khusus tersebut.
Namun, saat orangtuanya melihat potensi Dian yang mudah bergaul dengan orang banyak, ia diminta untuk mengikuti proses pencalonan legislatif tahun 2019.
Karena orangtua masih terbilang mampu, dan Dian masih sangat muda untuk melanjutkan karirnya di dunia politik, kemudian ia meminta restu kepada suaminya untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Dan akhirnya ia direstui.
Dian mengaku bergabung dengan partai Gerindra tidak ada intervensi siapapun. Ia sendiri memilih Gerindra, karena menurutnya Partai Gerindra merupakan partai besar di Indonesia.
“Karena Gerindra partai besar dan saya senang dengan Pak Prabowo,” ucapnya.
Yang paling menakjubkan adalah, Dian mampu membagi waktunya untuk didedikasikan kepada keluarga dan masyarakat melalui pekerjaannya di parlemen.
“Hanya bagi waktu, segala sesuatu ada konsekuensinya, tentu saya juga tidak bisa meninggalkan tanggung jawab seorang istri, seorang ibu juga untuk anak-anak cuma hanya waktu yang perlu dibagi,” ujar Dian.
Dian menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Serang membutuhkan wakil-wakil rakyat yang mempunyai semangat perubahan. Keberhasilannya menjadi salah satu wakil rakyat diharapkan bisa memberikan yang terbaik untuk membangun Kabupaten Serang yang lebih sejahtera.
“Kita harus bisa terjun, yang pasti Kabupaten Serang harus lebih baik, masyarakat sifatnya ingin melakukan perubahan-perubahan,” tukasnya. (*/Qih)