Didatangkan Dari Jawa Tengah, 2 Sapi di Baros Serang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

SERANG – Dua ekor sapi milik warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang didatangkan dari daerah Jawa Tengah untuk Perayaan Idul Adha dilaporkan positif terjangkit virus PMK (penyakit mulut dan kaki) pada Selasa (24/5/2022).

Disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, jika kepastian 2 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK usai pihaknya menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami sakit di bagian mulut. Sehingga uji sampel hewan tersebut langsung dikirimkan ke Balai Venteriner Subang untuk memastikan penyebabnya.

“Itu di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros. Ternaknya didatangkan dari Jawa Tengah. Kemarin Tim URC kita sudah periksa, karena ada luka dan sariawan, tapi kita masih anggap itu terduga. Kemarin dibawa cek lab ke Balai Venteriner Subang karena yang punya sertifikasi pemeriksaan PMK itu di sana. Dan tadi pagi hasilnya disampaikan bahwa 2 ekor sapi itu positif PMK,” kata Zaldi, Selasa (24/5).

Oleh sebab itu, Zaldi pun menegaskan bahwa Kabupaten Serang masuk ke dalam daerah yang sudah terjangkit virus PMK. Sehingga pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang untuk membentuk satgas penanganan PMK.

Kartini dprd serang

“Jadi sekarang Serang sudah masuk daerah yang terjangkit PMK. Dan hari ini kita berbicara menyamakan persepsi. Sehingga nanti sesuai arahan Bupati atau Wakil Bupati. Satgas itu dari Distan, TNI/Polri dan kecamatan. Juni sudah efektif, kita kerja sampai setelah Idul Adha, kalau tidak ada gejolak PMK sampai Agustus. Tapi kalau penyebarannya massif itu ya sampai selesai,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap 2 ekor sapi yang terjangkit virus PMK, diakui Zaldi, jika pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Venteriner Subang dan pemilik hewan tersebut untuk mengambil langkah-langkah antisipatif guna mencegah terjadinya penyebaran virus PMK.

“Sementara (sapi) kita isolasi, dikhawatirkan dampaknya meluas ya dipotong. Dari sisi peternak juga harus kita sosialisasi, jangan sampai nanti dipotong terus minta ganti rugi ke Pemda. Jadi itu hewan yang didatangkan untuk kurban, jadi bukan peternakan besar,” terang Zaldi.

Atas kejadian tersebut, disampaikan Zaldi, pihaknya pun akan memperketat lalu lintas keluar – masuk hewan kurban baik yang berasal dari Kabupaten Serang menuju daerah lain atau sebaliknya. Termasuk memblokir kedatangan domba dan sapi dari beberapa wilayah untuk masuk ke Kabupaten Serang.

“Dilarang beli hewan domba dari Garut, Tasik, Banjar, Sumedang dan Subang. Kalau sapi itu Rembang, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Tulang Bawang, Lampung, Aceh, itu enggak boleh. Jadi setiap ada SKPH masuk ke sini, itu disuruh pulang,” tandasnya. (*/YS)

Polda