Diduga Ancam Bawa Parang ke Kegiatan HMI, Ketua Hima Teknik Mesin Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten
SERANG– Seorang mahasiswa Universitas Pamulang Serang berinisial RAW dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana pengancaman.
RAW yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin itu dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unpam Cabang Serang.
Ketua Komisariat HMI Cabang Serang, Khairul Saleh mengatakan, laporan dibuat setelah RAW diduga melontarkan ancaman akan membawa parang ke lokasi kegiatan melalui grup WhatsApp.
Ia menceritakan, peristiwa bermula pada 15 April 2026, saat HMI berencana menggelar kegiatan organisasi eksternal mahasiswa.
Pihak HMI sempat meminta izin kepada kampus melalui lembaga kemahasiswaan dan alumni agar kegiatan bisa dilaksanakan di lingkungan Kampus Unpam Serang, namun tidak diizinkan.
“Kami menghormati keputusan kampus, sehingga kegiatan yang dijadwalkan pada 18 April akhirnya diselenggarakan di luar kampus,” ujarnya saat ditemui di halaman Polda Banten, Kamis (14/5/2026)
Khairul menjelaskan, pada hari yang sama muncul dugaan ancaman di grup WhatsApp “Ketum dan Waketum Ormawa Unpam Serang 2026-2027”. RAW disebut membagikan poster kegiatan HMI yang diambil dari media sosial ke grup tersebut.
Salah satu anggota grup kemudian merespons dengan kalimat “Gass”. RAW kemudian membalas dengan pesan yang dinilai bernada ancaman.
“Gua mah datang, coba takut ada di sini anggotanya takut ada di situh, disusul pernyataan ‘jangan ikut dulu, mau bawa parang guanya’,” kata Khairul membacakan isi pesan WhatsApp tersebut.
Ia menilai pernyataan itu merupakan bentuk intimidasi yang membuat sejumlah anggota HMI merasa takut, termasuk anggotanya bernama Muhammad Andrina Rizki.
“Korban merasa takut atas statement tersebut,” ujarnya.
Sebelum laporan dilayangkan, pihak HMI mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi yang dilakukan dua hari lalu justru berakhir dengan suasana yang dinilai intimidatif.
“Kami sebenarnya sudah beritikad baik untuk meng-clear-kan persoalan ini. Tapi saat pertemuan berlangsung, mereka datang sekitar 20 orang dan suasananya malah intimidatif,” ungkap Khairul.
Ia menyebut dalam pertemuan itu bahkan muncul pernyataan bernada premanisme.
“Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Bahkan pelaku juga mengatakan, ‘kalau mau dinaikkan, naikkan saja’,” katanya.
HMI Unpam Cabang Serang berharap Polda Banten menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Kami percaya kepada pihak Polda Banten, mudah-mudahan mereka bisa menjaga marwah Banten, menjaga negara hukum ini yang telah mengukir hal-hal baik di negara ini,” tutup Khairul. ***

