Wisata Anyer

Diduga Selewengkan Dana CSR, Kepala Desa Pagintungan Serang Disomasi Warga 

 

SERANG – Terkuaknya dana CSR dari PT AUM yang selama ini tidak disalurkan kepada masyarakat oleh oknum Kepala Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, membuat warga masyarakat kampung Cikasantren layangkan surat somasi melalui LKBH DPN PERMAHI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Direktur LKBH DPN PERMAHI Rizki Aulia Rahman, S.H. yang mengatakan bahwa ia dan tim akan mendampingi warga masyarakat kampung Cikasantren untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Dalam rangka pendampingan hukum masyarakat, LKBH DPN PERMAHI, saya. Rizki Aulia Rohman, S.H, dan Muslim, S.H., mendampingi masyarakat Desa Pagintungan berdasarkan surat kuasa dari perwakilan masyarakat atas nama Pak Aswan, kami menerima laporan dari masyarakat perihal penyaluran dana CSR dari perusahan PT. Alam Utama Minning (AUM) kepada pihak masyarakat yang diwakili oleh Darja atau Jaro Rombeng sebagai pihak pertama diketahui pihak desa berdasarkan, surat kesepakatan bersama dengan PT. AUM, bahwa selama berjalannya PT. AUM maka dana tersebut disalurkan kepada masyarakat, berdasarkan program-program yang telah disepakati, baik diberikan kepada masjid, mushola, majlis taklim, PAUD, pondok pesantren dan karang taruna serta BPD,” ungkap Rizki, Rabu, (6/9/2023).

Lanjut Rizki menambahkan bahwa ia dan tim berharap pihak pertama yang melakukan perjanjian dan pihak Desa Pagintungan mempertanggungjawabkan transparansi anggaran dan penyaluran dana CSR sesuai peruntukannya.

DPRD Banten Hari Buruh

“Perlu laporan pertanggungjawaban. Beberapa hari lalu, kami Tim LKBH melakukan somasi pertama kepada pihak pertama, pihak desa dan pihak perusahaan untuk membicarakan, alternatif penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Sehingga hak-hak masyarakat dipenuhi dengan baik, kami juga meminta pihak desa membentuk tim pengelola dana CSR agar ke depan bisa dipertanggung jawabkan,” harapnya.

Sementara, Aswan selaku perwakilan masyarakat Cikasantren mengatakan bahwa ia sudah menanyakan hal tersebut ke PT AUM dan ke pihak Pemerintah Desa Pagintungan.

“Saya sudah mengkonfirmasi ke PT AUM, bahwa memang benar selama ini PT AUM sudah mengeluarkan dana untuk masyarakat Cikasantren setiap bulannya, melalui Kepala Desa. Tetapi ketika saya tanyakan kepada pihak Desa, perwakilan Kepala Desa membantah adanya dana CSR dari PT AUM,” ucap Aswan.

Menurutnya pihak Desa tidak transparan dalam penyaluran dana CSR tersebut, dikarenakan selama ini masyarakat tidak pernah merasa menerima dana CSR tersebut.

“Kan di sini ada tokoh masyarakat, saat saya tanya, para ustadz mengaku tidak pernah menerima uang CSR yang disebutkan sewaktu musyawarah pada saat PT AUM akan berdiri di wilayah kampung kami, bahkan pak RW 05 dirinya mengaku pada saya bahwa ia tandatangan tapi untuk uang CSR ia tak pernah menerima. Maka dari itu kami meminta bantuan kepada pak Rizky sebagai kuasa hukum kami untuk membantu menyelesaikan perkara ini.” tandas Aswan. (*/Red)

Hardiknas DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien