Diisukan Tidak Harmonis dengan Walikota Pasca Musorkot KONI, Begini Kata Subadri

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin angkat bicara soal pelaksanaan Musorkot IV KONI Kota Serang yang berdampak pada munculnya isu ketidakharmonisan antara dirinya dengan Syafrudin sebagai Walikota Serang.

Menurutnya, kehadiran dirinya ke acara Musorkot KONI Kota Serang yang digelar di Cianjur Jawab Barat, pada 13 Juli 2019 lalu adalah atas instruksi dari Walikota Serang.

Selain itu Subadri menjelaskan, surat yang dikeluarkan oleh orang nomor 1 di Kota Serang terkait Musorkot KONI hal itu bukanlah larangan, tetapi bersifat himbauan, yakni untuk tidak melaksanakan Musorkot di luar daerah Kota Serang.

“Semua tahapan sudah lalui. Saya juga berangkat kesana, berdasarkan izin dan perintah langsung dari Bapak Walikota Serang, Syafrudin,” kata Subadri saat ditemui di Kelurahan Dalung, Kamis (18/7/2019).

Loading...

Adapun rumor yang menuding dirinya dengan Walikota Serang saat ini sedang tidak harmonis, hal itu dikatakannya hanya issu belaka.

“Kalau hubungan dengan Pak Wali gak baik, gak mungkin saya berangkat ke Bogor. Lagian juga, tahapan Musorkot ini sudah lama. Bahkan sudah siap semua, dan komunikasi juga dilakukan setiap jam dengan Bapak Walikota Serang,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, mengenai kehadiran Subadri sebagai Wakil Walikota pada Musorkot KONI Kota Serang, sebelumnya diakui telah ada koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya. Karena undangan tersebut ditujukan kepada walikota, akan tetapi karena tidak bisa hadir maka Syafrudin mendisposisikan kepada Wakil Walikota untuk hadir pada acara tersebut.

Adapun penyelenggaraan Musorkot KONI IV yang dilaksanakan di luar daerah Kota Serang, tidak akan dikenakan sanksi. Hal itu dikarenakan, lanjut Syafrudin, surat yang dikeluarkan oleh walikota hanya bersifat himbauan dan bukan larangan.

“Saya kira itu tidak ada sanksi, karena itu hanya himbauan. Namun apabila ada pelanggaran atau tidak, itu merupakan wilayah intern KONI. Karena ada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koni Kota Serang,” kata Syafrudin ditemui di Gedung PKPRI, Kota Serang, Kamis (18/7/2019). (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien