Dindik Kabupaten Serang Dipantau Bawaslu, Dugaan Pelanggaran PSU?

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang atas dugaan pelanggaran PSU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya menerima kiriman dari salah satu media terkait hal tersebut.

Ia bilang, hal tersebut berkaitan dengan ajakan memilih salah satu paslon tertentu.

“Kami Bawaslu Kabupaten Serang sedang melakukan penelusuran, karena ada salah satu mengirim ke kami, salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan Kadindik Kabupaten Serang. Dugaan terkait ajakan untuk mendukung salah satu calon,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/3/2025) malam.

Hingga saat ini, Furqon mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan tersebut.

Atas dugaan ini, Furqon mengaku bakal memanggil pihak terkait guna memastikan pelanggaran pada tahapan PSU.

“Iya masih ditelusuri, karena ini informasinya dari teman-teman media kami, kan perlu ketemu sama teman media, bahkan juga kalau bisa mempertemukan sama orang yang hadir di situ,” jelasnya.

Namun, kata dia, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh dan akan memberikan info dalam mengenai dugaan yang dilakukan instansi di Kabupaten Serang.

“Informasi awal yang sekarang masih ditelusuri,” tukasnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien