Iklan Banner

Disdikbud Kota Serang Terapkan Jadwal Khusus SD di Bulan Ramadan

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah menyiapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar jenjang Sekolah Dasar (SD) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Penyesuaian ini dilakukan, agar proses pendidikan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi spiritual dan nilai keagamaan yang terkandung dalam bulan penuh berkah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kota Serang, Reni Rafiani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi mengenai pengaturan jam belajar dan kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan dasar selama Ramadan.

Surat edaran tersebut telah disebarkan kepada seluruh sekolah di lingkungan Kota Serang sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

“Disdikbud Kota Serang sudah mempersiapkan seluruh satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar selama Ramadan. Durasinya kami ubah dari 35 menit menjadi 25 menit per jam pelajaran,” ujar Reni Rafiani, Selasa (17/2/2026).

Menurut Reni, penyesuaian waktu belajar dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fisik peserta didik dan guru yang menjalankan ibadah puasa.

Agil HUT Gerindra

Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi pembelajaran tetap diutamakan agar target kurikulum tetap tercapai.

Selain pengaturan jam belajar, Disdikbud juga memberikan kebijakan kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadan.

Kegiatan tersebut meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat (sanlat), serta kegiatan literasi dan numerasi dalam program “Serang Mengaji”.

“Kami ingin kegiatan belajar selama Ramadan tidak hanya berfokus pada akademik, tapi juga memperkuat karakter religius peserta didik. Melalui kegiatan seperti tadarus, sanlat, dan literasi numerasi keagamaan, anak-anak bisa lebih memahami nilai spiritual dan sosial dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Disdikbud juga menegaskan bahwa sekolah harus mengakomodasi seluruh peserta didik sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Bagi peserta didik non-Muslim, sekolah dianjurkan untuk melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Kami menghormati keberagaman yang ada di Kota Serang. Oleh karena itu, kegiatan keagamaan di sekolah tetap mengedepankan toleransi dan semangat kebersamaan antarumat beragama,” jelas Reni.

Pihaknya berharap seluruh sekolah di Kota Serang dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik dan kreatif, sehingga suasana Ramadan di lingkungan pendidikan menjadi lebih bermakna dan menumbuhkan semangat religius di kalangan siswa maupun tenaga pendidik.***

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien