DLH Kabupaten Serang Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Program Strategis

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memiliki komitmen untuk tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem dari dampak aktivitas industri yang ada di Kabupaten Serang, salah satunya melalui program strategis, yakni upaya pencegahan dampak lingkungan.

Program pencegahan dampak lingkungan mencakup kepemilikan dokumen lingkungan, mitigasi kegiatan usaha, cakupan perusahaan yang terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup kegiatan usaha. Upaya pencegahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup. Hal tersebut tercantum dalam tujuan dan sasaran RPJMD dengan realisasi sebesar 95,85 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan, untuk mencapai tujuan dari program yang dicanangkan DLH, pihaknya mendorong dan memotivasi para pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup guna meningkatkan kualitas dan daya dukung lingkungan hidup.

DPRD Pandeglang Kurban

“Kami melakukan pengkajian dampak lingkungan melalui proses penilaian dokumen lingkungan hidup sampai dengan penerbitan persetujuan, mitigasi lapangan terkait kegiatan/usaha yang mengajukan dokumen lingkungan dan penyusunan dokumen RPPLH (Kajian Identifikasi dan Sebaran Dampak Kegiatan Usaha),” kata Sri Budi Prihasto saat ditemui di kantornya.

Kpu

Lebih jauh ia menjelaskan, kegiatan pengkajian dampak lingkungan terdiri dari tiga pekerjaan, yaitu penyusunan dokumen kajian evaluasi dampak emisi dari kegiatan usaha di Kabupaten Serang yang berhasil dilaksanakan 100 persen. Penyusunan dokumen tersebut bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi selama 3 bulan, terhitung sejak Agustus-November 2019.

Gerindra Banten Idul Adha

Selanjutnya, penilaian dokumen lingkungan sampai penerbitan persetujuan. Penilaian dokumen lingkungan hidup dimulai dari pengajuan pembahasan dokumen lingkungan oleh pelaku usaha dengan diwakili cek administrasi, pembahasan/penilaian dokumen sampai dengan penerbitan persetujuan. Target dari penilaian dokumen lingkungan yaitu sebanyak 100 dokumen yang terealisasi sepanjang tahun 2019 adalah 153 dokumen lingkungan hidup (153%).

Kemudian nitigasi lapangan atau kunjungan lapangan ke lokasi kegiatan usaha dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari pembahasan atau penilaian dokumen dan atau terkait permohonan persetujuan dokumen lingkungan. Secara keseluruhan pencapaian target dari kinerja yang ditetapkan telah hampir dapat dipenuhi dengan baik. (*/Adv)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien