DP3AKKB Banten Ajak Kaum Ibu Berikan ASI untuk Anak Hingga 2 Tahun

Sankyu

SERANG – Pemenuhan hak anak harus sesuai dengan prinsip yang mencakup non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap anak. Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Kamis (19/10/2017).

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, bahwa masalah status gizi pada anak erat kaitannya dengan asupan makanan yang diterima sejak dalam kandungan hingga tumbuh menjadi remaja, ASI merupakan salah satu gizi terbaik yang harus diberikan pada anak sejak lahir hingga usia dua tahun.

“Zat-zat gizi yang terkandung dalam ASI itu lengkap dan sempurna, kaya akan sari makanan yang bisa mempercepat pertumbuhan sel-sel otak dan perkembangan syaraf,” ujar Nina, seraya mengatakan ASI bisa melindungi bayi dari penyakit.

Menurut laporan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, persentasi cakupan pemberian ASI eksklusif pada tahun 2016 sekitar 55,75%, atau lebih tinggi dari capaian nasional yang menurut SDKI tahun 2012 yaitu sebesar 42%, sedangkan pemberian ASI 0-6 bulan menurut Pusdatin tahun 2015 sebesar 54,3%. Hal ini menunjukan bahwa cakupannya sangat lebih tinggi dari nasional perlu ditingkatkan dan diupayakan melalui sosialisasi.

Sekda ramadhan

“Bintek kepada para calon pengantin harus digalakkan dengan memberikan pemahaman tentang pemberian ASI eksklusif ini oleh para lembaga masyarakat, organisasi, tokoh agama seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” katanya.

Lanjut Nina mengatakan, bahwa hak anak adalah bagian dari hak azazi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah negara.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi terkait pemenuhan gizi, ASI eksklusif, anti asap rokok dan kesehatan reproduksi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak yang bekerjasama dengan DP3AKKB Provinsi Banten.

“Ini upaya kita mendorong percepatan pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya. (*/ADV)

Honda