DPD KNPI Banten Siap Transparan Soal Penggunaan Dana Hibah
SERANG – Terkait beredarnya isu adanya dugaan ketidakjelasan anggaran dana hibah yang dikucurkan Pemprov Banten kepada DPD KNPI Provinsi Banten.
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, M. Rano Alfath, kepada wartawan FaktaBanten.co.id, Senin (5/2/2018), memaparkan apa yang menjadi polemik mengenai dana hibah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dalam hal dana hibah kepada KNPI tidak ada masalah, berdasarkan undang-undang merupakan tanggungjawab pemerintah dalam urusan kepemudaan. Kucuran dana hibah dari pemerintah kepada KNPI, dianggap Rano merupakan langkah tepat sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap keberadaan KNPI.
“Justru salah kalau pemerintah daerah tidak menghibahkan anggaran kepada KNPI,” ucap Rano.
Menurutnya, urusan dana hibah yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 700 juta kepada KNPI dinyatakan sudah selesai, karena anggarannya sudah habis dipakai kegiatan-kegiatan yang dilakukan KNPI di tahun 2017 lalu.
“Sudah habis, laporan sudah masuk ke Dispora, ada beberapa rincian yang sudah kita rilis juga,” ujarnya.
“Dipakai acara pelantikan, acara Rakerda, acara jalan santai, sampai pengadaan beasiswa ke sekolah-sekolah dan OKP,” imbuhnya.
Justru Rano menilai anggaran dana hibah yang dikucurkan kepada KNPI sebesar Rp 700 juta masih dirasa kurang.
“Kedepan saya harap anggaran hibah bisa lebih besar, karena KNPI sebagai wadah dari OKP. Dan OKP akan vakum kalau tidak anggaran,” tegasnya.
Ia mengungkapkan untuk tahun 2018 ini pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah sebesar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar.
“Kalau tidak ada anggaran, itu akan membuat vakum OKP. Apalagi di tahun 2018 kita banyak program-program kepemudaan dan kewirausahaan bahkan kita pengen ada bedah rumah juga,” tuturnya.
“Kalau dapat, anggaran itu nanti bisa transparan dan bisa diketahui oleh media atau masyarakat, nanti kita rinci seperti kemarin, karena saya inginnya transparan,” lanjut Rano.
Ia pun menyatakan bilamana ada pihak-pihak yang merasa tidak mendapat dana hibah tersebut, itu bukan salah KNPI.
“Itu salahnya tidak bisa meyakinkan keberadaannya kepada pemerintah saat ini,” pungkasnya.
Ia pun mengajak dan mempersilahkan kepada pihak-pihak yang ingin bertanya atau berdiskusi langsung dengan pihaknya terkait permasalahan tersebut.
Ia berharap kepada seluruh OKP yang ada di Provinsi Banten untuk segera memverifikasi data, agar bisa menerima bantuan dana hibah.
“Kemarin hanya 73 OKP yang terdaftar dari target 90,” tukasnya.
“Memang kemarin dana yang diterima OKP kecil karena dipakai untuk kegiatan lainnya, tapi nanti bisa lebih besar bisa sampai 40% untuk OKP dari dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar itu,” tutupnya. (*/Ndol)