DPRD Banten Minta Bapenda Maksimalkan PAD di Sektor Pengguna Air Permukaan
SERANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi agar bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penggunaan air permukaan.
Hal itu ditegaskan saat Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan APBD 2019 dan rencana kerja 2020 antara Komisi III DPRD Banten dengan Bapenda Banten di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, Curug, Kamis (20/2/2020).
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengungkapkan, minimnya PAD dari sektor air permukaan, membuat pihaknya terus melakukan evaluasi dengan mitra kerjanya, hal demikian lantaran banyak perusahaan yang belum mempunyai Surat Izin Penggunaan Air Permukaan (SIPAP), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kita mengimbau kementerian untuk memberikan izin. Kenapa sih harus dipersulit kan ini demi kemaslahatan masyarakat,” kata Gembong usai Rakoor.
Padahal kata Gembong, jika diberikan izin, maka sudah dipastikan daerah mendapatkan pajak hasil dari aktivitas penyedotan air yang dilakukan oleh perusahaan.
Pihaknya menilai, bahwa target yang ditetapkan Bapenda senilai Rp 39 miliar masih terbilang sedikit, dibandingkan dengan yang ditargetkan daerah-daerah lainnya.
“Rp 39 miliar itu sedikit. Potensi kita jauh dari Jawa Barat dimana satu UPT menargetkan Rp 27 miliar. Bayangkan itu satu UPT Jabar saja punya 27 kabupaten/kota. Makanya kalau SIPAP itu bisa kita maksimalkan pasti lebih besar,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Ade Hidayat, meminta kepada Bapenda untuk menindak tegas kepada perusahaan yang belum memiliki SIPAP, dengan menghentikan pendistribusian air ke setiap perusahaan.
“Kalau nggak bisa tutup saja dulu sampai SIPAP-nya selesai baru digunakan,” ucap pria yang kerap disapa AHI itu.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari, mengaku bahwa telah mendorong Kementerian PUPR untuk segera menerbitkan SIPAP. Dengan singkat Opar menganggap bahwa, potensi PAD air permukaan cukup besar.
“Dari 168 WP (wajib pajak-red) kita tergetkan hampir Rp 40 miliar,” tukasnya. (*/Qih)