Dugaan Monopoli dan Korupsi Website Desa, Mahasiswa Akan Geruduk DPMD Kabupaten Serang

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk mengusut dugaan monopoli proyek website desa dan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025 di depan kantor DPMD Kabupaten Serang mulai pukul 13.00 WIB.
“Perjuangan panjang mahasiswa adalah bukti bahwa kami akan terus melawan segala bentuk kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Kondisi hari ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam berpihak kepada masyarakat,” kata Wildan, Koordinator Aksi, Minggu (23/2/2025).
Menurut Wildan, pemerintah dinilai gagal dalam mengelola dana desa secara transparan, khususnya dalam pengadaan website desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
“DPMD seolah melanggengkan kekuasaan dengan instruksi khusus terkait pengadaan website desa tanpa memperhatikan kelayakan dan efektivitasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, di menjelaskan ketidakefektifan penggunaan anggaran desa yang besar untuk pengadaan website tersebut.
“Seharusnya, dengan dana desa yang besar, website ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, kenyataannya, banyak situs desa yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Wildan menegaskan, bahwa alokasi dana desa harus dikelola secara tepat dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Sayangnya, yang terjadi justru hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa mengedepankan kepentingan rakyat,” katanya.
Oleh karena itu, GEMPAS mengajak mahasiswa dan masyarakat umum untuk turut serta dalam aksi tersebut.
“Kami mengundang seluruh pejuang keadilan yang masih peduli terhadap rakyat untuk turun ke jalan bersama kami dan menyuarakan kebenaran,” tandasnya.(*/Nandi)
