Gaji Karyawan Nunggak, Anggota Kopsyah Rabani Kota Serang Keluhkan Dana yang Tak Kunjung Cair
SERANG – Proses pencairan dana simpanan anggota di Koperasi Syariah (Kopsyah) Rabani, Kota Serang, masih menggantung hingga pertengahan Juni 2026.
Padahal keluhan sudah disampaikan ke Komisi II DPRD Provinsi Banten sejak audiensi bulan April 2026 lalu.
Sejumlah anggota mengaku belum bisa menarik dana tabungan senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Sebagian menyebut, kendala pencairan sudah terjadi sejak 2024 tanpa kejelasan penyelesaian dari pihak koperasi.
Fitri, anggota sekaligus Ketua Rumpun Kopsyah Rabani, jadi salah satu yang terdampak.
Dana tabungan sekolah yang dikelolanya sekitar Rp90 juta belum kembali hingga sekarang.
“Sebelum 2024 semuanya lancar. Tapi setelah itu mulai sulit dicairkan. Sampai sekarang dana sekolah sekitar Rp90 juta belum kembali. Karena saya ketua komite, akhirnya saya talangi dulu,” ujar Fitri, Selasa (16/6/2026).
Fitri menyebut sempat ada mediasi dengan manajemen koperasi. Ia pernah diberi mobil sebagai jaminan cicilan Rp2 juta per minggu. Namun mobil itu ternyata masih kredit dan ditarik leasing.
“Janji dicicil, realisasinya kecil. Kami merasa hanya diberi janji tanpa kepastian,” katanya.
Alasan pengelola, kata Fitri, dana masih banyak di luar dan belum kembali.
Alasan itu dinilai anggota sudah tidak bisa diterima karena sudah menunggu bertahun-tahun.
Fitri juga mendapat informasi dari mantan karyawan bahwa ada gaji pegawai yang belum dibayar sampai lima bulan.
Ia khawatir koperasi masih menerima simpanan baru dari masyarakat.
“Korban bukan hanya anggota. Ada karyawan yang gajinya belum dibayar sampai lima bulan. Kalau memang bermasalah, harusnya ada keterbukaan ke anggota,” ujarnya.
“Yang kami sayangkan, koperasi masih beroperasi dan masih menerima tabungan. Banyak masyarakat mungkin belum tahu ada persoalan seperti ini,” tambahnya.
Fitri berharap Dinas Koperasi dan pihak terkait bertindak lebih tegas.
Menurutnya, surat pemanggilan yang sudah dilayangkan belum mendapat respons memadai.
Menanggapi aduan itu, Ketua Komisi II DPRD Banten Iip Makmur memastikan akan menindaklanjuti.
Komisi II menugaskan anggota wilayah Serang cek lapangan agar informasi akurat.
“Kami sudah terima pengaduan anggota. Kami juga minta dinas teknis cek. Setelah data lengkap, kami akan panggil pihak koperasi minta penjelasan langsung,” kata Iip.
Iip menekankan DPRD tidak bisa menyimpulkan hanya dari satu pihak. Klarifikasi ke manajemen koperasi penting agar duduk persoalannya jelas.
Ia prihatin dengan keluhan dana anggota belum cair, gaji karyawan tertunggak, dan koperasi masih terima simpanan baru.
“Kasihan anggota yang dananya belum kembali. Kalau ada pegawai atau pihak lain dirugikan, silakan adukan resmi ke Komisi II agar kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Iip menyebut Komisi II sudah minta sekretariat buat surat pemanggilan manajemen Kopsyah Rabani.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan dan jalan keluar bagi anggota,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari manajemen Kopsyah Rabani mengenai hal tersebut.***

