Gaji Karyawannya Masih Nunggak, Mantan Direktur Keuangan Kopsyah Rabani Kota Serang Malah Jadi Fasilitator Kopdes Merah Putih Kemenkop
SERANG– Polemik di Koperasi Syariah (Kopsyah) Rabani Kota Serang belum selesai. Di tengah teriakan anggota yang uangnya belum kembali, salah satu mantan pengurus justru muncul sebagai wajah resmi program pemerintah.
Sosok berinisial D, yang disebut anggota sebagai Mantan Direktur Keuangan Kopsyah Rabani dan diduga terkait hilangnya dana miliaran rupiah, kini tercantum dalam poster Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai fasilitator SPPI Kopdes Merah Putih.
Program SPPI sendiri adalah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia untuk mencetak calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
“Masa orang yang kami duga pegang uang koperasi, malah dikasih panggung jadi fasilitator Kemenkop,” ujar salah satu anggota yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (25/7/2026).
Kekecewaan anggota makin menjadi. Simpanan pokok, wajib, hingga dana usaha yang disetor tiap bulan belum ada kejelasan, demikian juga dengan gaji karyawan yang masih menunggak. Aduan ke Dinas Koperasi dan UKM Banten juga disebut jalan di tempat.
“Nggak heran kalau laporan kami ke dinas mentok terus. Ada apa dengan Rabani yang sudah membawa uang kami milyaran rupiah” ungkapnya.
Mantan Direktur Keuangan Kopsyah Rabani yang diduga memegang kendali atas dana miliaran rupiah yang raib justru mendapat posisi sebagai fasilitator program kementerian, memicu tanda tanya besar di kalangan anggota koperasi.
Mereka merasa perjuangan mereka menuntut hak ke dinas-dinas terkait selama ini lamban ditangani. Apabila tak juga digubris, para korban berencana akan melakukan langkah hukum.
Dihubungi terpisah, Ketua Pengawas Operasional Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Raya Banda Madani atau Kopsyah Rabani, Eko Mujiono menjelaskan bahwa hal tersebut sah-sah saja.
“Kan bebas aja, (karena) dia (Mantan Direktur Keuangan Rabani) sudah tidak di Rabani lagi. Ini kan karena dia itu mengundurkan diri, itu udah personal,” kata dia.
Senada, Ketua Pengawas Syariah Kopsyah Rabani Zainal Abidin Syuja’i, mengatakan hal tersebut merupakan hak individu. Hanya saja, seharusnya pihak Kemenko bisa menelusuri lebih jauh latar belakang kandidat fasilitator.
“Karena itu sudah menyangkut individual. Tapi artinya bahwa dia hadir di Kopdes, masa nggak ditelusuri di Kopsyah Rabaninya. Kan biasanya untuk rekrutmen ada track recordnya,” kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan berusaha mengkonfirmasi kepada salah satu pengurus Kopsyah Rabani Dudung, namun yang bersangkutan belum meresponnya, meski upaya terus dilakukan. ***

