Gegara Kecanduan Film Porno, Bocah di Serang Cabuli 3 Teman Wanitanya

SERANG – Lantaran kecanduan film porno, seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Serang nekat mencabuli 3 bocah perempuan yang merupakan teman bermainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan saat pihaknya menerima laporan dari salah seorang orang tua korban yang tak terima anaknya dicabuli oleh pelaku.

Menurut Hendri, jika kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut terjadi pada awal tahun 2022. Dimana, korbannya merupakan anak-anak berusia 7 dan 8 tahun.

“Satu kasus menarik perhatian itu adanya pencabulan di Kabupaten Serang yang dilakukan anak berusia 12 tahun kepada temannya. Korban 3 orang, 2 orang berusia 7 tahun, dan 1 orang berusia 8 tahun, kata Hendri, Jumat (29/7/2022).

Disampaikan Hendri, jika saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum yang dilakukan diversi, sehingga tidak dilanjutkan ke pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Sesuai undang-undang, sistem peradilan anak semua perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku wajib diversi. Dan prosesnya itu melalui pembinaan dan pengawasan,” ujar Hendri.

Diterangkan Hendri, jika pelaku melakukan pencabulan di beberapa tempat yang berbeda hingga beberapa kali dengan iming-iming uang sebesar Rp2.000 kepada masing-masing korbannya.

“Cukup miris pengawasan keluarga dan warga setempat yang tidak maksimal. Dimana pelaku melakukannya selain di rumah kosong, juga dilakukan di tempat ibadah. Jadi rumah ibadah yang biasanya dianggap orang tua sebagai tempat aman ternyata bisa jadi berbahaya kalau tanpa pengawasan,” tuturnya.

Diakui Hendri, jika dirinya sempat dibuat terkejut bahwa pelaku nekat melakukan perbuatan asusila tersebut lantaran keranjingan nonton film porno dari handphone sehingga tak mampu mengendalikan hawa nafsunya.

“Anak usia 12 tahun terpapar video porno. Jadi si anak ini tiap hari menonton video porno dengan temannya sampai kecanduan. Dan tidak dapat mengendalikan nafsunya sampai nekat berbuat senonoh kepada 3 temannya,” tandasnya. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien