Gubernur Banten Raih Penghargaan K3 Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hery Sudarmanto, kepada Gubernur yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Alhamidi pada Malam Anugerah K3 Tahun 2018 di Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) lalu.
Gubernur menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah dari lainnya di Indonesia.
“Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi kepala daerah yang telah berhasil membina K3 sehingga perusahaan di wilayahnya berhasil menerapkan program K3. Dengan ini kami juga mengharapkan perusahaan juga secara sungguh-sungguh memperhatikan K3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitasnya,” kata Al Hamidi usai menerima penghargaan.
Selain Gubernur Banten, yang mendapatakan penghargaan K3, Zerro Accident Award diantaranya Gubernur Riau, Aceh, Jabar, Sumsel dan Bali.
Lebih jauh, Al Hamidi mengaku berterimakasih kepada perusahaan yang secara nyata telah menunjukkan komitmennya sehingga prestasi tersebut dapat diraih Pemprov Banten.
Menurut Al hamidi, prestasi dimaksud seyogyanya diraih karena perusahaan yang telah sungguh-sungguh menjalankan aturan-aturan terkait keselamatan kerja para pekerjanya.
“Kami kan pemerintah daerah sifatnya melakukan pembinaan. Prestasi ini tidak akan diraih jika tidak ada kesadaran dan kerja sama dari perusahaan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, diberikan juga penghargaan kepada perusahaan di wilayah Provinsi Banten sebagai perusahaan dengan kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja/zero accident sebanyak 108 perusahaan, penghargaan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 75 perusahaan, penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sebanyak 11 perusahaan.
Sementara itu, Sekjen Menaker RI dalam sambutannya mengingatkan Pemerintah Daerah dan industri agar mengutamakan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujarnya. (*/Red)
[socialpoll id=”2513964″]