Guru SMPN 1 Atap Mancak Pelaku Pelecehan Seksual Akan Disanksi

Hut bhayangkara

SERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Serang akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum guru SMPN 1 Atap Bulakan Mancak, yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sesama rekan guru.

Asep Nugraha, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya tindak pelecehan seksual tersebut.

“Saya baru tahu, belum ada laporan, kita kroscek dulu ke lapangan seperti apa kejadiannya, setelah itu nanti ada sanksi yang akan diberikan,” ungkap Asep kepada faktabanten.co.id, Kamis (1/3/2018).

Loading...

Ia mengaku, terkait hal tersebut pihaknya akan menyerahkan kepada bidang kepegawaian Dinas Kabupaten Serang agar dapat memberikan sanksi.

“Akan saya panggil kepala sekolahnya nanti akan di serahkan masalah ini ke bidang kepegawaian,” tegasnya .

Sementara Bidang Kepegawaian belum mau di konfirmasi terkait adanya kasus tersebut, sebab pihaknya belum menerima laporan. (*/Dave)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien