Hadiri Acara Penyuluhan PTSL, Kapolsek Mancak Dukung Program Mudah Akses Legalitas Tanah untuk Masyarakat

 

SERANG – Kapolsek Mancak, IPTU Khairul, menghadiri kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang digelar oleh ATR/BPN Kabupaten Serang di Aula Kantor Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Tim 3 Ajudikasi PTSL 2025, Camat Kecamatan Mancak, dan Kapolsek Mancak.

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dan proses pelaksanaan program PTSL.

IPTU Khairul menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut demi membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas Polri mencakup kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khairul.

Ia menilai, program PTSL menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Dengan adanya program PTSL ini, kami berharap masyarakat yang belum memiliki surat kepemilikan tanah bisa segera memiliki legalitas secara sah,” ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Mancak siap mendampingi dan mengawal jalannya program agar berlangsung aman dan lancar.

“Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap keluhan atau laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan PTSL ini. Polsek Mancak akan memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung program ini,” pungkasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien