Terkait Pungutan PTSL di Kecamatan Saketi, BPN Pandeglang Didatangi Aktivis Gempa

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

PANDEGLANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang didatangi aktivis Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Agen Of Change (Gempa) Pandeglang, Rabu (12/07/1023).

Audensi tersebut dilakukan karena adanya dugaan pungutan liar dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa di Kecamatan Saketi.

Dalam audiensi, Asep koordinator Gempa mengatakan, program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat harusnya tidak membebani masyarakat, karena meski ada biaya itu hanya sebesar Rp150 ribu untuk persiapan dokumen dan adminitrasi.

Namun di lapangan banyak yang dipungut sampai Rp500 ribu bahkan satu juta, padahal jelas program ini gratis dan dibiayai oleh anggaran APBN.

Loading...

“Kami menyayangkan pungutan dibawah dibiarkan seperti di Talagasari, Majau dan desa desa lain yang ada di Kecamatan Saketi umumnya di Pandeglang. BPN seolah tutup mata dengan persoalan ini atau memang pura-pura tidak tahu, jangan- jangan ada oknumnya,” tegas Asep.

Ia menjelaskan, hampir setiap tahun program ini selalu diwarnai pungli, namun BPN seolah tidak punya cara untuk memberantas hal ini. Maka dari itu pihaknya meminta BPN serius dalam menjalankan program ini.

“Saya melihat BPN seolah tidak mau terlibat dalam hal pungutan, sementara pengawasan yang dilakukan juga terbukti lalai buktinya ada yang berani melakukan pungutan. Saya harap BPN bisa memberantas para oknum pelaku pungli,” terangnya.

Perwakilan dari BPN Pandeglang, Iksan mengatakan pihaknya memastikan dari BPN Pandeglang tidak ada yang melakukan pungli dalam program PTSL.

Adapun saat ini informasi yang diterima dari para pemuda dan mahasiswa akan ditelusuri.

“Kami akan melakukan penelusuran ke bawah untuk menindak perbuatan-perbuatan pungli yang tidak baik dan telah mencemari nama baik BPN,” pungkasnya. (*/Oriel/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien