Haru, Penerima Bantuan Rehab Rumah Menangis di Depan Bupati Serang

SERANG – Merasa bahagia rumahnya telah dibangun dalam program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), seorang ibu-ibu merangsek pengamanan untuk memeluk Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sambil mengeluarkan air matanya mengucapkan terimakasih, Kamis (23/11/3017).

Program bantuan rehab rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Serang ini membuat banyak orang yang mendapatkannya, mengucapkan rasa syukurnya.

Baca Juga : Diberitakan Miring Soal RTLH oleh Media, Bupati Serang Curhat Begini

Seperti ibu Arsah salah satu warga Kampung Sukamanah, Desa Sukasari, Kecamatan Tanjung Teja, Kabupaten Serang, penerima bantuan rehab rumah tersebut mengaku senang atas bantuan yang diterima.

“Dibangun dimulai bulan Agustus, Alhamdulilah nuhun sekali ujang tadinya gubug derita nuhun sekali kasadaya-daya na grup semoga di sarehatkeun (terimakasih sekali grup (Pemerintah Kabupaten Serang-red) kesemuanya semoga senantiasa diberikan kesehatan,” katanya.

Ia mengaku ingin bertemu dengan Bupati karena ia ingin mengucapkan rasa terima kasihnya secara langsung.

Pijat Refleksi

“Saya kan ikut bantu masak di rumah pak lurah, kemarin pak camat bilang mau ketemu sama bupati gak? Terus saya bilang mau sekaligus ngucapin terimakasih,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang meresmikan 20 rumah layak huni di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, yang telah dibangun dari dana zakat mal yang dihimpun BAZNAS yang mayoritasnya dari infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang, Kamis (23/11/2017).

Puluhan anak sekolah dasar dan ratusan warga yang menyambut serta turut serta menyaksikan persemian tersebut.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kesadaran menggalang kekuatan bersama melahirkan sebuah inovasi bentuk kerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu Pemda dalam pembangunan perumahan rakyat.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Namun dikarenakan kemampuan daerah sangat terbatas, sehingga memerlukan dukungan dan partispasi dari berbagai pihak,” tuturnya.

Tatu mengaku bahwa pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang pada tahun 2017 selain dari APBD juga dibantu infaq dari ASN yang dihimpun melalui BAZNAS sehingga bisa menyalurkan bantuan untuk 50 RTLH di Kabupaten Serang.

“Dengan semangat gotong royong tersebut bisa membantu keterbatasan anggaran di Pemda. Kami juga dibantu oleh pemerintah pusat melalui APBN tahun ini sebanyak 20 RTLH, pemerintah Provinsi Banten 120 RTLH, Pemerintah Kabupaten Serang 80 RTLH, dan 50 RTLH dari infaq ASN, CSR BJB sebanyak 98 RTLH,” ungkapnya. (*/David)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien