Ini Ancaman Setnov, Jika Dilengserkan dari Ketum Golkar dan Ketua DPR

DPRD Pandeglang Adhyaksa

FAKTA BANTEN – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua DPR Indonesia yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat ini telah mendekam di salah satu kamar isolasi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11).

Setelah mendekam, Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melansir dari Kompas.com Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).

Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.

“Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya,” tulis Novanto dalam suratnya.

“Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan,” tulis Novanto.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.

Selain surat kepada pimpinan DPR, beredar juga surat Novanto untuk Partai Golkar.

Dalam surat itu, Novanto menunjuk Idrus Marham untuk menjadi Plt Ketua Umum.

Setelah menulis surat tersebut, kini datang kabar bahwa Setya Novanto, akan mengancam partai berlambang Pohon Beringin itu, apabila dirinya diberhentikan dari jabatannya.

Loading...

Melansir dari Tribunnews.com, seorang pengurus DPP Golkar yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut.

Kata dia, ancaman yang akan dilakukan adalah membongkar aliran dana E-KTP yang masuk ke Golkar.

“Iya, itu hanya salah satu cara saja. Ada beberapa cara lain. Saya belum saatnya bicara. Ada waktunya nanti,” kata dia di kantor DPP Golkar.

Ia mengaku, Novanto masih tetap menginginkan posisi sebagai ketua umum Golkar meski sudah menjadi tahanan KPK.

Novanto beralasan masih ada langkah hukum yang memungkinkan dirinya bebas dari tahanan.

“Iya mungkin dia optimis akan menang di praperadilan besok. Jadi, dia masih ingin menjabat sebagai ketua umum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar, Zainudin Amali membantah informasi tersebut.

Menurut penjelasan dia, tidak ada aksi ancam mengancam dari Novanto kepada Golkar

“Tidak, tidak ada itu. Informasi itu tidak benar,” tegas dia.

Dia menjelaskan pesan Novanto kepada Golkar, yakni agar partai tetap berjalan secara baik dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Serta tidak perlu membuat kegaduhan.

“Pesannya, agar Golkar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jangan gaduh. Ya yang begitu. Tidak ada ancaman,” tukasnya. (*/Tribun style.tribunnews.com)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien