Pindah Partai, 3 Anggota DPRD Kabupaten Serang di PAW   

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar paripurna pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024, pada Kamis, (14/12/2023). Ketiganya berasal dari Fraksi Partai Berkarya.

Ketiga wakil rakyat itu adalah Sanggiti yang menggantikan Jeni dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, kemudian Mahyar menggantikan Try Busyaeri Fajrillah dari Dapil 2, dan Sutiyono menggantikan Haerudin dari Dapil 5. PAW tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan tiga Wakil Ketua lainnya. Turut hadri puluhan Anggota DPRD Kabupaten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum berpesan kepada tiga Anggota DPRD yang baru dilantik, agar segera beradaptasi dengan lingkungan yang barunya tersebut.

PUPR Banten Infografis

”Karenanya, dari tiga anggota tersebut satu di antaranya pernah menjadi anggota DPRD namun yang dua baru menjabat,” katanya.

Advert

Ulum meminta kepada ketiganya agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, guna langsung berakselerasi mempertahankan kondusifitas dalam program pemerintahan di Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, ketiga wajah baru Anggota DPRD Kabupaten Serang dapat bekerjasama dengan baik.

”Sehingga, kami bisa menjalankan tugas-tugas kami dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PAW tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang ini dikarenakan pindah partai politik. (*/Faqih)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien