RSDP Serang Raih Akreditasi Paripurna di Tengah Kasus Pungli Korban Tsunami 

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Desember 3 tahun yang lalu, untuk pertamakalinya Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang meraih Predikat Akreditasi Paripurna. Akreditasi Paripurna versi 1 diraih sejak 2015 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.

Kini, RSDP Kabupaten Serang berhasil mempertahankan Akreditasi Paripurna di tahun 2019 yang diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Kantor KARS pada Kamis (27/6/2019) lalu.

Direktur Utama RSDP Kabupaten Serang, Sri Nurhayati mengungkapkan, bahwa tidak mudah mempertahankan Predikat Akreditasi Paripurna ini.

Dia mengaku RSDP terus meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan yang sudah ada, dengan selalu melakukan pertemuan rutin untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan. Baik kaitannya dengan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana maupun dengan beberapa regulasi yang harus direvisi.

“Dalam rangka mempertahankan Predikat, memang bimbingan pengawasan yang betul-betul kami optimalkan. Dilakukan pembimbingan, pengawasan, kemudian disposisi-disposisi pelayanan terus kami lakukan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (5/7/2019).

Diketahui, Predikat Paripurna merupakan hasil tertinggi dari sistem penilaian akreditasi nasional yang berstandar internasional dari ISQUA dan tim penilai atau surveyornya dari KARS. Kriteria kelulusan rumah sakit setelah dilakukan penilaian akan mendapatkan predikat kelulusan terdiri dari Paripurna, Utama, Madya, Dasar, dan Perdana.

Namun layakkah Predikat Akreditasi Paripurna ini diterima RSDP? Sudahkah rumah sakit umum milik pemerintah daerah itu menerapkan pelayanan terbaik bagi masyarakat?

Bagaimana dengan fakta soal praktik pungli yang dilakukan pegawai RSDP atas kegiatan pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda di penghujung tahun 2018 lalu. Meski saat ini kasusnya sudah disidangkan di meja hijau dengan 3 orang terdakwa, namun praktik culas itu dilokalisir seakan hanya jadi kesalahan petugas bawahan, sementara manajemen RSDP seolah cuci tangan.

Loading...

Benarkah juga praktik pungli tersebut bukan jadi bagian kegagalan dalam pelayanan RSDP, sehingga KARS tetap memberikan predikat Paripurna untuk ketiga kalinya kepada RSDP Kabupaten Serang.

Belum lagi soal janji Pemda Kabupaten Serang yang akan mengembalikan uang Pungli yang dialami keluarga korban. Hingga saat ini ternyata tidak kunjung terbukti. Manajemen RSDP pun tidak bergeming saat ditanyakan perihal komitmen tersebut.

Paguyuban Keluarga Besar Toga Sinaga, Badiaman, menagih komitmen pengembalian uang Pungli seperti yang dijanjikan oleh Sekretaris Daerah dalam statement terbukanya di media massa.

“Manajemen RSDP dan Pemkab Serang ingkar janji atau melupakan soal komitmennya pengembalian uang pungli? Buktinya tidak ada itikad baik kepada keluarga kami,” ujar Badiaman.

Badiaman mengaku heran, kenapa RSDP bisa meraih predikat akreditasi paripurna, padahal belum ada itikad baik perbaikan pelayanan dari RSDP.

“Jelas-jelas kejadian pungli tersebut mencoreng pelayanan RSDP. Menurut saya, sejak awal pihak RSDP memang tidak tanggap soal penanganan pungli itu, terbukti hingga kini tidak ada itikad baik,”

“Komitmen pemberantasan pungli pelayanan masih sangat meragukan. Predikat Paripurna untuk RSDP terlalu berlebihan di tengah pusaran kasus Pungli korban tsunami,” ketus Badiaman.

Diketahui, Keluarga Toga Sinaga mengeluarkan uang saat pemulangan jenazah korban hingga mencapai belasan juta rupiah. (*/Fakih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien