Hendak Tawuran di Hari Guru, Puluhan Pelajar di Serang Bawa Gear Hingga Celurit 1 Meter

Dprd

SERANG – Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, para oknum pelajar di Banten justru berencana menggelar tawuran massal. Akibatnya, sebanyak 45 pelajar dari berbagai SMK di Banten diamankan oleh Polres Serang Kota.

Kabarnya, rencana aksi tawuran tersebut sudah direncanakan sehari sebelumnya. Puluhan okum pelajar ini ditangkap di berbagai lokasi di Banten, yakni di daerah Pakupatan dan Ciwaru Kota Serang. Lalu lokasi ketiga di kawasan JLS, wilayah perbatasan Kota Cilegon dan Serang.

“Motifnya ingin memberikan kado berdarah, dimana PGRI sedang berulang tahun ke-74,” kata Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin, saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (25/11/2019).

Diketahui, oknum puluhan pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, yakni SMK Fatahillah Kabupaten Serang, SMK PGRI 1 Kota Serang, SMK PGRI 3 Kota Serang, SMK Prisma Kota Serang, SMK 2 Pandeglang, SMK Insan Cendekia, SMK PGRI Kragilan, SMP PGRI Kragilan, dan SMP 2 Kramatwatu.

Dede pcm hut

“Dari 45 yang ditangkap, empat orangnya merupakan pelajar yang sudah di DO (Drop Out) atau dikeluarkan. SMK PGRI bersama teman-teman sekolah lainnya, akan menyerang SMK Fatahillah,” terangnya.

Sankyu rsud mtq

Pihak kepolisian hingga saat ini, masih melacak nomor handphone yang berada di dalam aplikasi WA yang diduga menjadi otak pelaku perencanaan tawuran. Nomor tersebut sudah dikantongi polisi dan akan diusut oleh tim cyber Polres Serang Kota. Sementara para pelajar masih didata dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selain mengamankan puluhan pelajar, polisi juga mengamankan dua buah gir motor yang sudah diikat, dua buah celurit sepanjang 35 centimeter, satu buah golok sepanjang 40 cm hingga celurit sepanjang satu meter. Menurut Mi’rodin, dari para pelajar ini belum ada yang mengakui kepemilikan senjata tersebut.

“Pelajar sudah kita data dan sidik jari. Begitu juga membuat surat perjanjian. Mereka bisa kita pulangkan sampai dijemput oleh orangtuanya. Kalau tidak dijemput, tidak akan kita lepaskan,” tandasnya. (*/Ilung)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien