Jasa Threesome yang Digerebek di Hotel Horison Cilegon Ditawarkan Lewat Medsos

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan dua wanita berinisial SR (24) dan SH (34) yang diduga pekerja seks komersial di Hotel Horison Forbis di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kabupaten Serang, Selasa (3/9/2019) malam.

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kedua wanita itu mengakui bahwa dirinya melayani jasa seks satu laki-laki dengan dua perempuan atau yang sering dikenal threesome, dan pada saat itu juga kedua pekerja seks komersial tersebut sedang menunggu seorang pria yang akan jadi pengguna jasanya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, aksi penggerebakan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Tadi malam kita melakukan penggerebekan secara paksa hotel tersebut. Saat itu, mereka (SH/SR) tanpa menggunakan sehelai pakaian apapun dan mengaku sedang menunggu seorang pria pengguna jasanya,” ujar AKP Ivan Adhitira saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Loading...

Dalam menjalankan aksinya, kedua perempuan tersebut memanfaatkan media sosial untuk menjajakan jasa seks threesome kepada lelaki hidung belang. Di media sosial itu juga, mereka menyebarkan informasi lengkap tarif dan durasi layanan jasa threesome ini.

“Ada tiga tarif dan harganya bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp3 juta,” ungkap AKP Ivan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SH dan SR bukan merupakan warga setempat atau wilayah Provinsi Banten. Kepada petugas, SH berperan sebagai mucikari, sementara SR menerima booking order (BO) dan mendapatkan pelanggan dari SH.

“Mereka mengaku berasal dari Jakarta. Dalam kasus ini masih kita selidiki apakah melibatkan seseorang lainnya atau tidak,” tandasnya. (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien