Jelang Akhir Anggaran 2017, DPUPR Serang Akan Selesaikan 58 Titik Jalan Desa
SERANG – Dalam rangka membangun infrastruktur jalan desa di Kabupaten Serang, Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang akan melakukan percepatan peningkatan pembangunan jalan desa di 58 titik se-Kabupaten Serang yang rencananya akan selesai pada 15 Desember 2017.
PPTK DPUPR Kabupaten Serang, Iman Firdaus mengatakan, hingga sampai saat ini pembangunan infrastruktur jalan desa sudah mencapai 80 persen dan tahap penyelesaian dari target yang direncanakan.
“Untuk peningkatan jalan desa target selesai pada 15 Desember 2017, tadinya kan ada 60 desa tapi yang dua sudah selesai tinggal 58 desa lagi,” ungkapnya, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya untuk meningkatan infrastruktur jalan desa, kepala desa harus berperan aktif dalam melaporkan dan memberikan informasi terkait permasalahan jalan yang ada di desanya untuk melakukan pengajuan perbaikan ataupun pembangunan jalan desa untuk memberikan kemudahan akses jalan bagi masyarakat.
“Setiap desa harus mengajukan proposal untuk peningkatan jalan desa dan memang itu adalah kewenangan setiap desa di Kabupaten Serang. Sebetulnya itu kewenangan desa cuma kita bantu sedikit aja. Untuk tahun ini ada 60 desa yang dibantu, rata-rata panjang 400 atau 500 nggak banyak, sesuai dengan proposal dari desa,” katanya.
Imam mengatakan untuk kualitas jalan desa yang dibangun harus sesuai dengan spek yang ditentukan oleh DPUPR.
“Ekualitas k 250 dengan ketebalan 15 cm, kalau lebar itu bervariasi,” pungkasnya. (*/David)