Kalapas Kelas II Serang: Stigma Masih Jadi Kendala Eks Napi Diterima di Masyarakat

Heri menekankan, dalam masa hukuman yang dijalani oleh warga Binaan, negara hanya mengambil hak kebebasannya fisik saja. Sedangkan, hak beribadah ataupun hak-hak lainnya, seperti dikunjungi keluarga dan hidup sehat tetap diberikan, sesuai dengan fasilitas yang ada di Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan).

“Mereka semua tetap kita fasilitasi hak-hak dasarnya. Kita pun saat ini sudah memiliki gereja, yang diperuntukkan bagi warga Binaan Kristen yang melakukan ibadah,” kata Heri.

Selain dihadiri Heri Kusrita, Kalapas Kelas IIA Serang, diskusi yang bertajuk “Pembinaan Narapidana dan Tahanan Berbasis HAM” ini juga dihadiri oleh Aliandra Harahap, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Serang, dan Cipto Edy, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) IIB Serang.

Dindik Banten Pj Sekda

Menambahkan yang disampaikan Heri, , Karutan Serang, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa ada sejumlah program yang dimiliki Dirjen Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan. Antara lain pendidikan life skill, seperti pertukangan (bangunan) dan perbengkelan.

“Dari pelatihan-pelatihan tersebut, kami berharap setelah keluar mereka dapat membuka usaha dan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” jelas Aliandra, seraya menambahkan, dari pelatihan tersebut mereka mendapat sertifikat dari lembaga yang berwenang.

Golkar HUT Banten

Hal yang sama, kata dia, juga diberlakukan kepada warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Pembedanya, kata dia, untuk mereka diberikan program rehabilitasi medis dan sosial.

“Setiap harinya kita mendatangkan enam konselor, untuk kasus narkoba. Dalam kegiatan tersebut, mereka diberikan pemahaman dan ditanamkan tentang kerugian dalam menggunakan narkoba,” jelasnya.

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien