Kantongi Pil Heximer, Remaja 17 Tahun Diamankan Aparat Polres Serang Kota Saat Berada Dalam Bis
SERANG– Seorang remaja berusia 17 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa obat-obatan terlarang berjenis heximer di saku celananya saat menaiki sebuah bis jurusan Jakarta – Merak pada Senin (22/3/2021) malam.
Remaja yang bernama SAP diamankan di dalam bis saat melintas di Gerbang Tol Serang Timur. Petugas yang melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang bis yang hendak menuju Pelabuhan Merak tersebut curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut.
Saat digeledah, SAP kedapatan mengantongi sebanyak 8 butir pil berwarna kuning yang diakuinya sebagai obat heximer. Alhasil, ia pun terpaksa harus diturunkan dari bis yang ditumpanginya oleh petugas saat itu juga.
Kepada petugas, SAP yang baru 5 bulan tinggal di Cilegon itu mengatakan, jika dirinya saat itu hendak pulang ke Cilegon usai main dari Tangerang. Dan diakuinya, jika pil heximer dibelinya dari seseorang yang ditemuinya di Tangerang seharga Rp 25.000.
“Iya Pak itu heximer. Beli dari Tangerang Rp 25.000. Itu buat dipakai aja, buat ngopi, biar enak ngobrolnya,” ucapnya saat diperiksa petugas kepolisian.
Saat petugas menanyakan apakah dirinya tau jika obat tersebut termasuk ke dalam kategori obat-obatan terlarang. Dengan polos remaja itu pun mengaku jika dirinya pun mengetahui hal tersebut.
“Iya Pak tau kalau ini dilarang,” jawab SAP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SAP pun terpaksa digelandang menuju Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakapolres Serang Kota, Kompol Feby Harianto mengatakan, jika pihaknya melakukan operasi penyekatan di sejumlah titik yang menjadi akses keluar-masuk wilayah Kota Serang. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Kita melakukan pengamanan dan monitoring di perbatasan. Kita juga melakukan kegiatan yustisi maupun amanusa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih massive,” ucapnya saat ditemui disela-sela operasi, Selasa (23/3/2021) dini hari.
“Operasi ini terdapat di 4 titik, yakni Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Kalodran maupun di Sawah Luhur,” imbuhnya.
Selain memberikan teguran terhadap para penumpang bis yang kedapatan tidak memakai masker, disampaikan Feby, jika pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh para penumpang.
“Sasaran pemeriksaan kami kepada orang-orang yang membawa benda-benda yang tidak diizinkan undang-undang, baik senjata tajam, narkoba, bahan peledak dan lain sebagainya,” tandasnya. (*/YS)