SERANG – Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menegaskan, bahwa aksi lanjutan yang digelar pada Minggu (9/9/2018), tidak ada kaitannya dengan kejadian pemukulan antara pekerja asing asal China dengan pekerja lokal di PLTU Jawa 7, Terate, Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Namun Kapolres mengakui bahwa aksi para pekerja lokal tersebut telah merusak sejumlah fasilitas di proyek.
“Kemarin ada kegiatan aksi di SGPJB Jawa 7 dimana sejumlah karyawan lokal melaksanakan aksi dan sangat disayangkan melakukan pengrusakan,” ucap Kapolres, Senin (10/9/2018).
Kendati dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, terdengar ujaran-ujaran dari para pekerja pribumi yang marah terhadap para TKA China, namun Kapolres AKBP Komarudin tetap menolak bahwa kerusuhan tersebut buntut dari kemarahan pekerja pribumi terhadap arogansi TKA China di proyek tersebut.
BACA JUGA: 2 TKA China Penyebab Kerusuhan di PLTU Jawa 7 Diamankan Polres Serang Kota
“Saat ini juga sedang kami dalami, kami proses, kami cari informasi pelaku-pelaku tersebut, ini tidak bisa dibenarkan. Kenapa tidak bisa, karena begitu kita telusuri ternyata tuntutannya pun berbeda, tidak ada hubungannya dengan proses pemukulan,” imbuhnya.
Menurut Kapolres Serang Kota, proses pemukulan ini hanya dijadikan triger atau pemicu yang ternyata ada tuntutan lain, seperti yang tercatat ada tuntutan upah, masalah jam kerja dan sistem kerja yang tidak layak. Padahal lanjut AKBP Komarudin, di hari pertama kejadian pemukulan pihaknya sudah langsung memproses hal tersebut
“Hari itu juga kami amankan, kami bawa ke Mapolres, hari itu juga korban sudah langsung kita visum, namun berkembang tuntutannya ke arah masalah ketenagakerjaan, kami serahkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja silahkan kalau memang tuntutannya itu,” tegasnya. (*/Red)