Kawasan Kumuh di Banten Seluas 403 Hektar, Pemerintahan WH Janji Benahi

SERANG – Kawasan kumuh dengan kondisi sanitasi yang buruk menjadi permasalahan klasik baik di kota maju maupun daerah berkembang seperti Provinsi Banten.

Sedikitnya 595 Hektar lahan pemukiman di Provinsi yang mekar dari Jawa Barat 17 tahun lalu tersebut masuk kategori kawasan kumuh.

Namun 403,7 Hektar kawasan kumuh yang ada di Provinsi Banten tersebut telah masuk dalam plot pembenahan di era pemerintahan Gubernur Wahidin Halim sampai 5 tahun ke depan.

Kartini dprd serang

Dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten, M Yanuar, dari 403,76 hektar kawasan kumuh yang akan dibenahi tersebut paling banyak terdapat di Kota Tangerang Selatan yaitu seluas 11,87 hektar dan Pandeglang 109, 23 hektar.

“Untuk di Lebak 28,97 hektar, Kota Serang 60,12 hektar, Cilegon 23,71 hektar, Kabupaten Serang 10,70 hektar, Kabupaten Tangerang 7,43 hektar, dan Kota Tangerang 48,73 hektar,” katanya, Jumat (19/5/2017).

Senada diungkapkan, Kasubag Program Evaluasi Pelaporan dan Keuangan, Retno Dwi Ambarwati.

Menurut dia, luasan kawasan kumuh yang ada didelapan kabupaten/kota tersebut berdasar dari surat kesepakatan bersama penetapan lokasi dan sasaran program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka penanganan kawasan kumuh kewenangan Provinsi Banten.

“Jumlah luasan kawasan kumuh itu berasal dari bupati dan walikota, dan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa kewenangan provinsi untuk kawasan tersebut dari 10 sampai 15 hektar,” ungkapnya. (*)

Polda