Keputusan PAW Anggota Bawaslu Banten Dilakukan Pekan Depan
SERANG – Proses tahapan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, sedang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, dan rencananya Pleno PAW akan digelar pada 10 Mei 2017 mendatang.
Ada tiga kandidat yang akan dipilih untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Pramono U Tantowi, yakni N Abdurrosyid Siddik, Masykur dan Jaya Kurnia.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, Kamis (4/5/2017) pagi tadi, melakukan verifikasi terhadap N. Abdurrosyid Siddik yang menjadi kandidat kuat pengganti Pramono yang kini menjadi Komisioner KPU RI.
Menurut Abhan PAW anggota Bawaslu Banten harus segera dilakukan mengingat tahapan Pilkada Serentak 2018 yang akan dimulai pada Agustus 2017.
“Harus segera dilakukan karena tahapan Pilkada Serentak 2018 akan segera dilakukan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Bawaslu Banten, Kamis (4/5/2017).
Namun meski Abdurrosyid merupakan kandidat kuat untuk mengisi kursi kosong di Bawaslu Banten namun tidak menutup kemungkinan lembaga pengawas pemilu tersebut hanya akan diisi oleh dua anggota yang saat ini sudah ada, karena dari ketiga kandidat yang saat ini sedang dilakukan verifikasi bisa jadi tidak memenuhi syarat.
“Bisa saja semua tidak lolos, kalau nanti seperti itu komposisi anggota Bawaslu Banten masih seperti sekarang dua orang,” ujar mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut menambahkan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Banten, Solihin mengaku siap jika nanti komposisi anggota di lembaga yang saat ini ia pimpin hanya diisi dua orang.
“Siap saja kalau pun nanti hanya berdua,” ujarnya kepada awak media. (*)