Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif Banten Belum 30 Persen
SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengajak kaum perempuan untuk mau berpartisipasi dalam dunia politik praktis.
Saat ini keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Banten baru 18,33 persen, atau 16 kursi dari 88 kursi yang ada di DPRD Provinsi Banten.
“Hasil Pemilu tahun 2014, perempuan menduduki 16 kursi atau 18,33 persen dari 85 kursi yang tersedia, demikian halnya dengan anggota DPRD kabupaten kota di Provinsi Banten, rata-rata keterwakilannya berkisar dari 8 hingga 18% saja,” ujar Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, saat memberikan sambutan, Rabu (15/11/2017).
Namun meski demikian, perwakilan kaum perempuan dalam jabatan publik di Provinsi Banten sangat baik hal tersebut bisa dilihat dari jumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD Provinsi Banten.
“Kepala daerah dari 8 kabupaten Kota kaum perempuan sudah 4, di dewan Banten dari 5 pimpinan, 3 diantaranya perempuan,” imbuhnya.
Meskipun harus ikut berperan dalam politik, menurut Nina posisi kaum perempuan tidak untuk menyaingi kaum pria, tapi kehadiran perempuan adalah untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan wanita.
“Bukan untuk menyaingi tapi untuk menyuarakan suara-suara kaum perempuan,” jelasnya.
Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kancah publik menurut Nina semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Keterwakilan perempuan dalam kancah publik merupakan aspek penting dalam percepatan pencapaian kesetaraan gender, dengan ikut berpartisipasinya perempuan dalam bidang tersebut diharapkan perempuan akan sanggup mengakses berbagai sumberdaya pembangunan hingga dapat menyuarakan aspirasi dan hak-haknya,” tuturnya.
Terkait 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga tersebut menurut Nina merupakan hak yang harus dipenuhi dan merupakan amanat undang-undang.
“Dapat dikatakan bahwa klausul dalam undang-undang yang menyarankan partai politik untuk mengajukan 30 persen proporsi untuk kaum perempuan,” pungkasnya.
Senada disampaikan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Banten, Mufkhlihah, kehadiran perempuan dalam politik menjadi penting untuk menyuarakan hak-hak perempuan.
Ia juga berharap di tahun politik yang akan datang persentase keterwakilan perempuan dalam lembaga politik terutama parlemen bisa meningkat
“Diharapkan ini di tahun politik nanti keterwakilan perempuan minamal naik minimum nya 20 persen kita tidak muluk-muluk,” ujarnya, Rabu (15/11/2017).
Perempuan punya kans untuk dipilih dan menjadi wakil di dunia politik, hal tersebut terbukti menurut Mufkhlihah dari banyaknya kepala daerah perempuan, ia juga meminta kepada Parpol untuk tidak memposisikan rendah kaum perempuan.
“Perempuan jangan hanya jadi alat penderita pelengkap untuk mencapai 30 persen keterwakilan saja,” ujarnya tegas.
Namun untuk menjadi bagian dan berkiprah di dunia politik menurutnya juga butuh perjuangan dan peningkatan kemampuan diri.
“Kita harus juga merebut banyak simpati, kita juga harus meningkatkan kemapuan secara akademisi dan kepribadian, dan para suami memberikan kesempatan untuk para istri berkiprah di bidang politik,” pungkasnya. (*/Yosep)