Ketua DPRD Serang Akui Izin Proyek Geothermal Padarincang Belum Lengkap
SERANG – Proyek pembangunan pembangkit listrik energi panas bumi yang direalisasikan di Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, ternyata selama ini belum seluruhnya perizinan selesai.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, mengatakan, ia sangat menyayangkan terkait langkah sosialisasi yang dilakukan oleh manajemen PT Sintesa Banten Geothermal tersebut, hanya di tingkat kecamatan saja.
Selain itu, menurut, Muhsinin, perusahaan tersebut belum memiliki izin sepenuhnya, dari hasil konfirmasinya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang.
“Setelah saya panggil dinas perizinan, ada izin yang belum selesai. Kata saya sebaiknya harus diselesaikan dulu,” ungkap Muhsinin.
“Saya belum paham itu, tapi pokoknya tempo hari saya panggil Kepala Dinas Perizinan Pak Syamsudin. Ada itu, izin lokasi atau apa itu. Takut salah saya, tanya saja ke (Ke Dinas Perizinan),” tambahnya.
Dalam waktu dekat Muhsinin mengaku akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan saran agar segera menyelesaikan izin tersebut.
“Kita akan panggil itu pihak perusahaan, secepatnya,” ujarnya
Hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi pada Selasa (20/2/2018) usai mengikuti ekspose yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Setang di Pendopo Bupati Serang.
Eko memastikan bahwa izin proyek tersebut sudah lengkap dan tidak ada permasalahan.
“Sudah lengkap banget dari A sampai Z,” katanya pada Selasa 20 Februari 2018 kemarin.
Sementara, Sarian Siregar, Kepala Teknis Proyek PT Sintesa Banten Geothermal, mengatakan, pihaknya akan segera mengecek kembali semua perizinan yang telah ditempuh perusahaan.
“Sebenarnya perizinan itu sudah lengkap, tapi nanti saya cek lagi,” singkatnya.
Namun saat ditanyakan terkait sosialisasi, ia enggan menjelaskan tahapan sosialisasi kepada masyarakat soal proyek tersebut, sebab ia mengaku bahwa masalah sosialisasi bukan pada tanggung jawabnya. (*/Dave)