Komisi IV DPRD Kota Serang Akan Tambah Anggaran RTLH di APBD-P 2020
SERANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berkomitmen untuk menganggarkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini.
Bahkan pihak Komisi IV DRPD Kota Serang yang membidangi masalah pembangunan ini berencana menaikkan anggarannya di atas Rp10 miliar pada APBD-P tahun ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan respon atas keluhan Dinas Sosial (Dinsos) yang menyatakan anggaran untuk RTLH pada APBD murni 2020 sangat minim. Hal itu lantaran, APBD murni tahun ini difokuskan pada bidang infrastruktur.
“APBD perubahan itu akan dipercepat di awal bulan Juni 2020. Mudah-mudahan kita bisa anggarkan di atas Rp10 miliar untuk RTLH,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu saat ditemui awak media, Senin (27/1/2020).
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Walikota Serang untuk menambah anggaran tersebut. Karena menurutnya, saat ini jumlah RTLH di Kota Serang masih terbilang banyak. Terkhusus, di wilayah pelosok seperti Kecamatan Kasemen dan Walantaka.
“Kita ingin rumah kumuh atau tidak layak huni di Kota Serang tiap tahunnya terus berkurang, makanya kita tambah anggarannya dan ini sudah terkoordinasi dengan Walikota Serang,” ujarnya. (*/Ocit)