Loading...

Komite MTsN 1 Kota Serang Tantang Ombudsman Terkait Pungutan Iuran Siswa

KPU Kab. Serang PSU

 

SERANG – Mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Serang melaporkan dugaan pungutan iuran kepada orang tua siswa sebesar Rp2,5 juta oleh Komite MTsN 1 Kota Serang ke Ombudsman Banten.

Iuran tersebut diklaim digunakan untuk perbaikan dan pembelian AC, serta pembayaran kegiatan sekolah.

Anggota SEMMI Serang, Fitra, mengatakan laporan ini diajukan atas dasar keluhan sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pungutan tersebut.

“Kami melaporkan dugaan pungutan ini ke Ombudsman Banten karena adanya keberatan dari orang tua siswa yang merasa dibebani biaya sebesar Rp2,5 juta untuk fasilitas sekolah,” ujar Fitra, Selasa (25/2/2025).

Fitra juga menyebut bahwa pihak Ombudsman Banten menerima laporan ini dengan baik dan saat ini dirinya, sedang mengumpulkan dokumen serta administrasi yang diperlukan untuk kelengkapan laporan.

“Saat ini kami sedang melengkapi dokumen administrasi untuk memperkuat laporan. Kami berharap Ombudsman segera menindaklanjuti agar pendidikan di Banten lebih transparan dan bersih dari pungutan yang memberatkan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang menantang Ombudsman Banten untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan siap bertemu langsung dengan pihak yang berwenang.

“Waalaikumsalam. Boleh, laporkan saja biar puas. Nanti utusan dari Ombudsman boleh menemui saya, tidak masalah. Salam saja ya,” tulisnya dalam pesan singkat.(*/Nandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien