Komplotan Maling “Gondol” Motor Warga Banjar Agung Kota Serang
SERANG – Senin dini hari (5/3/2018) kesialan kembali menimpa warga kawasan Kelapa Gading, KSB Gang Raflesia RT 3 RW 10, Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang. Dua motor milik seorang warga digondol Komplotan maling.
Pada dini hari itu, sebagian penghuni gang yang menjadi lintasan utama kompleks ini mendengar ada motor dinyalakan dan dijalankan. Termasuk pemilik kedua motor yang raib itu.
Menurut Dedi Suryadi, korban pencurian motor, pukul dua lebih dirinya mendengar suara motor. Tak lama kemudian, ia mengecek garasinya dan ruang tamu. Betapa kagetnya, motor matic miliknya dan motor dinasnya sudah tak terlihat.
“Kaget, maling sudah bawa motornya,” ungkapnya
Setelah membuka pintu rumah, pagar yang terkunci kondisinya sudah terbuka. Seketika, ia membangunkan tetangga rumah dan bergegas melaporkan ke kantor polisi terdekat.
“Langsung, kami laporkan ke polisi kejadian ini,” imbuhnya
Menanggapi laporan kejadian pada dini hari itu, petugas kepolisian mem-BAP-kan dan mendatangi tempat kejadian perkara pada pagi hari.
Pada saat di TKP, didapatkan kesimpulan sementara dari aparat kepolisian. Dikatakannya, bahwa pelaku merupakan komplotan pencuri spesial, dan merencanakan aksi secara matang. Dari kunjungan di TKP ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut.
Menurut keterangan warga setempat, kejadian pencurian di kawasan ini sudah berulang kali. Dan untuk pencurian motor dua sekaligus sudah dua kali terjadi.
Kejadian pertama pada akhir tahun lalu, dan kedua pada dini hari tadi.
Menanggapi kesialan dua kali di wilayah administrasinya, Tedjo Mendung selaku Ketua RW menanggapi, walau sudah ada petugas keamanan, pencurian kembali terjadi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, kedepan, keamanan di wilayah kami akan diperketat. Kejadian ini telah menjadi bahan pembicaraan di whatsapp grup warga kami. Dan kami akan mengambil keputusan untuk antisipasi selanjutnya,” ungkapnya
Saat ini, warga akan melakukan himbauan dan tindakan. Pertama, diharapkan warga agar lebih waspada menjaga harta miliknya. Kedua, petugas keamanan akan dievalusi. Ketiga, akan dibangun portal per gang.
Untuk portal ini, kami mengharapkan pengertian masyarakat luar agar memaklumi kondisi kawasan kami yang ke depan akan dibatasi aksesnya untuk masuk maupun melewati pada malam hari. Dan semoga kepolisian dapat menangkap para pencuri. (*/Cholis)