Kooperatif Saat Penertiban Bangli, Warga Kasemen: Kami Ikhlas, Ini Tanah Negara
SERANG – Penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berlangsung tertib dan kondusif, Kamis (4/12/2025).
Dalam penertiban bangli, tidak tampak kericuhan, tangisan, maupun aksi penolakan saat petugas gabungan menertibkan ratusan bangunan demi proyek normalisasi sungai tersebut.
Warga terdampak justru menunjukkan sikap kooperatif dan menerima keputusan pemerintah dengan lapang dada.
Camat Kasemen Sugiri mengapresiasi kedewasaan masyarakatnya yang memahami status lahan yang mereka tempati.
“Selama pembongkaran tidak ada penolakan. Kami lakukan pendekatan persuasif, dan masyarakat sadar betul bahwa area ini milik pemerintah,” ujarnya di lokasi.
Kesadaran itu juga disampaikan Abdul Aziz, warga Lingkungan Karaya Bugis yang rumahnya ikut dibongkar.
Meski telah tinggal di sana sejak lahir, Aziz mengaku ikhlas pindah dan bahkan membongkar sendiri rumahnya sebelum alat berat datang.
“Saya ikhlas, tidak ada masalah. Dari awal saya sudah pindah duluan. Namanya juga tanah negara, ya harus siap,” katanya.
Aziz tidak menuntut ganti rugi atas tanah, hanya berharap uang kerohiman segera dicairkan untuk membantu biaya pindahan.
Ia mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp1 juta untuk menyewa lima mobil bak terbuka mengangkut perabotannya.
Kondusivitas warga membuat proses penertiban berjalan sesuai jadwal. Sugiri menargetkan seluruh area sempadan Kali Padek di Kelurahan Margaluyu sudah bersih pada 10 Desember 2025, sebelum Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 menurunkan alat berat untuk normalisasi.
“Tanggal 10 Desember harus sudah selesai semua. Setelah itu beko-beko besar dari BBWS akan masuk,” tegasnya.
Sebagai solusi relokasi, pemerintah telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi warga terdampak. Dari 72 unit yang tersedia, 47 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian baru tersebut.***

